Berita Kaltim Terkini
Aksi Penganiayaan Atlet Muaythai oleh Mantan Pelatihnya Disorot, Korban Dikhawatirkan Tak Bisa Main
Ada dugaan kasus tindak penganiayaan terhadap atlet Muaythai telah terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada dugaan kasus tindak penganiayaan terhadap atlet Muaythai telah terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kejadian tersebut dialami Muhammad Nur Fadhillah (20), atlet Muaythai Balikpapan, yang dilakukan oleh mantan pelatihnya sendiri berinisial HP.
Kejadian itu mendapatkan respons dari Ketua Harian Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai Indonesia (MI) Kaltim, Budhi Iriawan.
Budhi menyesalkan atas kejadian tersebut. Menurutnya, harus ada penyelesaian yang baik antara keduanya.
"Saya menyesalkan kejadian itu, harusnya ada penyelesaian yang baik antara keduanya," tuturnya kepada TribunKaltim.co melalui sambungan telepon, Jumat (15/4/2022).
Baca juga: Foto Lebam Atlet Muaythai Balikpapan Tersebar, Sang Ibu: Awalnya Ada Postingan Dituding Mencuri
Dia mengatakan, sekarang ini Fadhillah masih dalam masa perawatan. Dirinya mengaku khawatir kalau nantinya atlet itu tidak bisa ikut bermain.
"Dia masih panjang, umurnya baru 20 tahun. Yang jelas dia pernah ikut Kejurprov di Balikpapan karena dia memang junior," tuturnya.
Dia menegaskan, bahwa kejadian ini tidak dibenarkan, apalagi korban telah beriktikad baik dengan mendatangi HP ke rumahnya untuk mengklarifikasi.
"Untuk kejadian (penganiayaan) itulah yang kami sesalkan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tindak pidana mencemari dunia olahraga Kaltim. Kali ini dugaan penganiayaan yang menyasar cabang olahraga Muay Thai di Balikpapan.
Kejadiannya terjadi pada Selasa (12/4/2022) 10.30 Wita, di mana atlet Muaythai, Muhammad Nur Fadhillah (20) menerima bogem mentah yang diduga bertubi-tubi oleh mantan pelatihnya, HP.
Terlihat dari wajah Fadhillah yang tampak mengalami luka memar, lebam, dan bersimbah darah. Bahkan, fotonya kemudian tersebar melalui media sosial (Medsos).
Baca juga: Atlet Kubar Raih Medali Perunggu dan Perak, Cabor Muaythai dan Sepatu Roda Beregu di PON XX Papua
TribunKaltim.co mengkonfirmasi ibu dari Fadhillah, Sumarni. Ditemui di Polsek Balikpapan Utara, dia menjelaskan bahwa cerita bermula dari postingan HP yang menuding anaknya sebagai pencuri.
Sumarni mengaku sudah meminta anaknya untuk melaporkan tudingan tersebut ke kepolisian dengan dugaan pencemaran nama baik. Namun, kata dia, Fadhillah tidak menggubris.
"Orang yang kenal sama anak saya, otomatis kan reputasi saya terganggu. Tapi anak saya nggak mau mendengarkan," ujar Sumarni, saat ditemui TribunKaltim.co.
Fadhillah bersikukuh ingin mendatangi langsung ke kediaman HP yang berlokasi di kawasan Grand City, Kota Balikpapan. Ia pun membawa barang-barang yang dianggap membuat dirinya dituding pencuri.
Sumarni mengemukakan, persis lima tahun lalu, anaknya menerima alat latihan berupa bantalan tinju dan sepotong celana dari HP.
"Dia ngasih 5 tahun lalu, karena saat itu anak saya masih berguru sama si pelaku. Tahu-tahu diungkit di sosmed, bilang anak saya itu mencuri," ujarnya.
Alhasil, Fadhillah bertekad mengembalikan barang itu.
Didampingi pelatih baru dari Fadhillah, Ruslin, ia memutuskan untuk mendatangi Handi dengan membawa sejumlah barang-barang tersebut untuk dikembalikan agar tidak menimbulkan permusuhan di kemudian hari.
Baca juga: VIRAL Atlet Muaythai NTT Peraih Medali Emas Dijemput Pikap dari Bandara, Dispora Beber Faktanya
Setibanya di kediaman HP, Ruslin tidak diperkenankan masuk.
Saat itu hanya Fadhillah yang diajak masuk. Informasi dari Sumarni, Fadhillah dan HP menuju ke lantai dua dan masuk ke dalam ruangan.
"Terus ruangan dikunci. Anak saya disekap, habis itu dipukuli. Anak saya nggak ada perlawanan sampai bonyok sudah mukanya semua," imbuh ibu Fadhillah.
Beruntung, istri dari HP kemudian berhasil membuka paksa pintu yang terkunci sehingga Fadhillah berhasil melarikan diri. Meski begitu, HP masih mengejar dengan emosi.
Seorang rekan Fadhillah yang menjadi saksi, Alex, melihat dari kejauhan bagaimana Fadhillah bersusah payah melindungi diri dari amukan Handi.
"Saya lihat Dila (panggilan akrab Fadhillah) lari dari dalam keluar sambil pegang-pegang kepala. Itupun masih dipukuli di luar sampai si HP ini ditarik sama istrinya masuk ke rumah," ujar Alex.
Hingga kondisi aman, Alex kemudian menghampiri Fadhillah dan membawanya ke Kantor Ruslin sebelum melaporkan ke Mapolsek Balikpapan Utara.
"Baru habis itu kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Buat visum lah," ujar Alex.
Hasil visum dikemukakan oleh kuasa hukum Fadhillah, Sapto Hadi Pamungkas saat dikonfirmasi terpisah oleh TribunKaltim.co.
Baca juga: Muaythai Kaltim Gagal Raih Emas, Perjuangan Kontingen Telah Maksimal
Sapto mengungkapkan, Fadhillah mengalami luka yang terbilang masif. Betapa tidak, atas bogeman dari HP, Fadhillah mengalami patah tulang hidung dan tulang tengkorak bagian belakang yang bergeser.
"Itu kelihatan juga dihasil rontgen-nya," tutur Sapto melalui sambungan seluler.
Dia menambahkan, Fadhillah selanjutnya akan menjalani rawat inap secara intens untuk memastikan penanganan medis yang maksimal mengingat luka yang dialami cukup parah.
Mengenai proses hukum, Sapto menegaskan, pelaku diduga memenuhi unsur yang termuat dalam Pasal 351 ayat (2) terkait penganiayaan yang menyebabkan cacat.
Dari pihak kepolisian sendiri belum banyak berkomentar banyak soal perkara ini kendati dari pihak Fadhillah, melalui ibunya, sudah melaporkan secara resmi.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Dafid menjelaskan kasus ini sudah berjalan dan memasuki pemeriksaan. Di mana kedua belah pihak sudah dihadirkan untuk dimintai keterangan.
"Sementara proses pemeriksaan," ucapnya singkat.
Baca juga: Laga Final Devan Febra Anantha Atlet Muaythai Kaltim, Gagal Raih Medali Emas Kelas 73 Kg
Sumarni bersikukuh akan menjerat HP tidak hanya dengan dugaan penganiayaan, melainkan juga dengan pencemaran nama baik yang telah menuduh anaknya dalam kasus pencurian.
Sementara Sapto selalu kuasa hukum, membenarkan akan ada proses tersebut. Namun, pelaporan dugaan penganiayaan yang akan diprioritaskan.
"Rencana kita akan melapor ke Tipidter. Diutamakan penganiayaan, lalu kita akan mengkaji untuk perkara pencemaran nama baiknya," katanya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.