Ibu Kota Negara
Rincian Hunian di IKN, Rumah Tapak untuk Pejabat, Rusun bagi ASN TNI Polri, Beda Rusun di Jakarta
Simak rincian hunian di IKN. Rumah tapak untuk pejabat sementara rusun bagi ASN TNI Polri mulai eselon 2 ke bawah. Beda rusun di Jakarta.
TRIBUNKALTIM.CO - Pembangunan di Ibu Kota Negara ( IKN ) Nusantara di Kalimantan Timur ( Kaltim ) juga termasuk hunian bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Ada beberapa macam hunian yang akan dibangun Pemerintah di IKN khususnya yang diperuntukkan bagi ASN TNI Polri dan juga masyarakat.
Untuk hunian di IKN ini akan dibangun di lahan seluas 856 hektare di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), IKN Kaltim.
Ketua Bidang Perencanaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dedi Permadi menjelaskan rincian hunian di IKN yang akan masuk di KIPP IKN.
Luasan lahan KIPP IKN ini adalah 856 hektare.
Dari luasan lahan KIPP IKN 856 hektare ini, 664 hektare di antaranya diperuntukkan bagi hunian pejabat negara, ASN, TNI dan Polri.
Untuk hunian IKN ini berupa rumah susun (rusun) negara, rusun pertahanan dan keamanan, serta rumah tapak.
Sedangkan sisanya seluas 192 hektare, akan dibangun hunian masyarakat umum bagi pekerja konstruksi, perwakilan negara asing, dan pelaku usaha.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Dana APBN Rp 30 T untuk IKN Tahun Depan, untuk Bangun Apa? Penjelasan Sri Muyani
Hunian ini akan berupa rusun milik dan rumah milik.
Demikian penjelasan Dedi Permadi, Ketua Bidang Perencanaan Perumahan Kementerian PUPR dalam diskusi virtual bertajuk “Kesiapan Infrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024”.
Dedi Permadi mengatakan, “Meskipun ini KIPP, tidak serta-merta ditujukan untuk ASN, TNI, Polri saja, tetapi kita memisahkan sekitar 30 persen yang akan dialokasikan rumah masyarakat yang bisa diakses masyarakat.”
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Pemerintah berencana menyediakan hunian di IKN dengan perincian:
- sekitar 580 unit rumah tapak bagi menteri atau pejabat tinggi negara dan 490 unit rumah tapak untuk pejabat negara.
- 390 unit rumah tapak untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya atau Eselon
- 290 unit rumah susun bagi JPT Pratama atau Eselon 2,