Berita Nasional Terkini

Terkuak Berapa Sebenarnya Gaji PPPK & Tunjangan, Benarkah Haknya Mirip PNS? Tenyata Begini Faktanya

Berapa sebenarnya gaji PPPK dan tunjangannya, benarkah hak dan tunjangan mirip PNS? cek faktanya.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
Berapa sebenarnya gaji PPPK dan tunjangannya, benarkah hak dan tunjangan mirip PNS? cek faktanya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berapa sebenarnya gaji PPPK dan tunjangannya, benarkah hak dan tunjangan mirip PNS? cek faktanya.

Pemerintah akan segera membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada tahun 2022 ini.

Rekrutmen PPPK 2022 ini akan fokus pada 3 formasi prioritas yakni tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh.

Segera siapkan dokumen pendaftaran karena pendaftaran PPPK 2022 segera dibuka.

Baca juga: Kemendikbudristek Bakal Buka 758 Ribu Formasi Guru pada Rekrutmen PPPK Tahun 2022

Baca juga: INFO PPPK 2022: Guru yang Lulus PG Tahun 2021 Jadi Prioritas Lolos PPPK 2022, Total Ada 193.954 Guru

Baca juga: CPNS dan PPPK Pemkab Penajam Paser Utara Terima SK Pengangkatan

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan peniadaan seleksi CPNS 2022 dan mengutamakan rekrutmen bagi PPPK tahun 2022 ini merujuk pengalaman sejumlah negara maju, di mana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan rekrutmen PPPK Tahun 2022 akan dibuka pada pertengahan tahun yakni pada bulan Juni atau Juli.

Namun hingga saat ini, Kemendikbudristek masih belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal pasti Rekrutmen PPPK Tahun 2022.

Jadi ditunggu informasi pasti ya. Jangan lupa cek perkembangannya di situs resmi Kemendikbudristek.

Baca juga: Info PPPK Kemenag 2022 Terbaru, Tersedia 192.008 Formasi untuk Guru Madrasah, Kapan Dibuka?

Perbedaan PPPK dan PNS

Inilah perbedaan PPPK dan PNS yang jarang diungkap, mulai dari gaji hingga hak cuti,

Masih banyak masyarakat yang bingung atau belum mengetahui perbedaan antara pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau disingkat PPPK.

Secara umum keduanya memiliki persamaan, yakni sama-sama pegawai yang dipekerjakan di instansi pemerintah, baik pemda maupun pusat dan berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Lalu apa perbedaan PPPK dan PNS? simak ulasannya seperti dilansir Kompas.com:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved