Berita Penajam Terkini
CPNS dan PPPK Pemkab Penajam Paser Utara Terima SK Pengangkatan
Sebanyak 259 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 224 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebanyak 259 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 224 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021.
Untuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Mereka yang menerima SK tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam adalah yang telah memenuhi kualifikasi.
Dan tentu saja berhak lolos untuk mengabdi di Benuo Taka dalam melayani masyarakat.
Baca juga: CPNS 2021 Harus Mulai Bekerja Besok, Mahkamah Agung: Jika Mau Dapat Gaji Pokok Bulan April 2022
Baca juga: Info PPPK Kemenag 2022 Terbaru, Tersedia 192.008 Formasi untuk Guru Madrasah, Kapan Dibuka?
Baca juga: Tes Seleksi Penerimaan CPNS 2022 Ditiadakan, Inilah Alasannya Berikut Nasib Tenaga Honorer Nantinya
Tentu bisa menambah peningkatan pelayanan dengan bertambahnya CPNS dan PPPK.
"Akan memperkuat pelayanan di SKPD tempat kerja mereka," ungkap Hamdam di Penajam, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (11/4/2022).
Meski ratusan Sumber Daya Manusia (SDM) kembali masuk ke lingkup Pemkab PPU untuk melayani masyarakat, namun jumlah tersebut masih kurang untuk memaskimalkan pelayanan.
Dikatakan Hamdam, kuota CPNS dan PPPK untuk PPU, harusnya lebih tambah lagi.
Baca juga: Terbaru! Lengkap Cara Cek NIP PPPK Online, Info PPPK Guru Tahap 3 2022 & CPNS 2022, Cek Perbedaannya
Tujuan merekrut untuk mengoptimalkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat.
"Evaluasinya tentu masih merasa kurang ini jadi harusnya ditambah lagi kuotanya," sambungnya.
Lebih lanjut ia berharap, meski masih terbatas, pelayanan kepada masyarakat tetap diusahakan optimal.
Serta tidak ada lagi keterlambatan terutama dalam pengurusan birokrasi.
"Pelayanan dirasa masih butuh tenaga tambahan supaya bisa memaksimalkan pelayanan," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.