Bantuan Sosial

Cair April! Klik cekbansos.kemensos.go.id 2022, Cara Cek Bantuan PKH dan BLT Minyak Goreng Pakai KTP

Akses cekbansos.kemensos.go.id 2022 dan simak cara cek bantuan PKH dan BLT minyak goreng pakai KTP. cair bulan April ini.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Akses cekbansos.kemensos.go.id 2022 dan simak cara cek bantuan PKH dan BLT minyak goreng pakai KTP. cair bulan April ini. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Akses cekbansos.kemensos.go.id 2022 dan simak cek bantuan PKH dan BLT minyak goreng pakai KTP. cair bulan April ini.

Ingat! cara cek bantuan PKH dan BLT minyak goreng pakai KTP yang cair bulan April ini hanya bisa dilakukan di cekbansos.kemensos.go.id 2022 dan bukan link lainnya.

Bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT Minyak Goreng akan segera dicairkan, 

Program bansos PKH dan BLT minyak goreng ini bertujuan membantu ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: PKH dan BLT Minyak Goreng Cair! Ini Cara Cek Daftar Nama Penerima Via Login cekbansos.kemensos.go.id

Selengkapnya, inilah daftar bantuan yang akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober

Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Adapun besaran bantuan PKH yang didapat mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta per orang dalam satu keluarga.

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, kriteria penerima PKH di antaranya ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan; anak SD, MI, atau sederajat; hingga lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan lain yang masih disalurkan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved