Kebakaran di Samarinda

Berikut Daftar Ruko-ruko yang Ludes Terbakar di Jalan AW Syahranie Samarinda

Diketahui satu bangunan rumah toko (ruko) 3 pintu, ludes terbakar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Proses pemadaman kebakaran yang terjadi di Jalan AW Syahranie RT 18, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Minggu (17/4/2022) pagi. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Diketahui satu bangunan rumah toko (ruko) 3 pintu, ludes terbakar di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu merupakan musibah kebakaran yang terjadi di Jalan AW Syahranie RT 18, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) pagi.

Adapun 3 bangunan tersebut terdiri dari ruko penjualan plastik yang merupakan sumber awal api, ruko tengah penjualan elektronik dan ruko sembako yang ditinggali 1 KK 9 jiwa.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Hendra AH, menegaskan dalam musibah ini terdapat 7 orang yang dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Kebakaran di Samarinda, 7 Orang Tewas, Satu Anak Kecil dalam Kondisi Kritis

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Samarinda, 1 Rumah Terbakar, Diduga 7 Orang Terjebak di Dalam

Baca juga: Isi Bensin Eceran Jadi Penyebab Kebakaran di Kelurahan Sidomulyo Samarinda

Dan satu orang masih dalam perawatan intensif di RSUD AW Syahranie, Kota Samarinda

Api juga sempat kembali membara dari lantai dua ruko plastik saat pemadam kebakaran gabungan tengah melakukan upaya pendinginan.

"Api kembali menyala sebab masih ada sisa bara dan membakar plastik yang berada di gudang lantai dua ruko," terang Hendra AH kepada TribunKaltim.co.

Untuk memadamkan api ini, pihaknya menjebol jendela yang tertutup tralis besi menggunakan seling winch.

Baca juga: Cegah Kebakaran di Samarinda pada Ramadhan 2022, Disdamkar akan Gelar Simulasi

"Waktu pemadaman hingga pendinginan itu 3 jam. Tidak ada kendala berarti karena akses jalan dan air sangat cukup," jelasnya.

Saat ini Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Samarinda Ulu tengah melakukan olah TKP awal.

Lokasi kejadian juga sudah diamankan dengan pemasangan police line.

Tabrak Rak Bensin Eceran

Terkuak fakta penyebab kebakaran dengan korban jiwa di Jalan AW Syahranie, RT 18, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Minggu (17/4/2022).

Informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, peristiwa petaka kebakaran itu pada pukul 04.50 Wita, bukan karena kelalaian pemilik ruko.

Tetapi karena diduga sebuah mobil double cabin menabrak rak bensin eceran yang berada di depan ruko 3 pintu tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved