Berita Balikpapan Terkini
Eksekusi Operasi Pekat di Balikpapan, Polisi Sita 19 Botol Miras
Polresta Balikpapan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022 dengan sasaran premanisme dan miras
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022 dengan sasaran premanisme dan miras, Sabtu (16/7/2022) malam.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso melalui Kabag Ops Polresta Balikpapan, Kompol Sarbini mengatakan, pihaknya menyisir sejumlah toko dan rombong.
"Diantaranya toko di Jalan Prapatan, Prapatan, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan dan rombong di Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Kota Balikpapan," urai Kompol Sarbini.
Rata-rata dari masing-masing toko yang disambangi, setidaknya berkisar 9 botol yang diamankan oleh jajaran Polresta Balikpapan.
Baca juga: Puluhan Motor di Balikpapan Terjaring Razia Besar-besaran, Ada Pelanggar Pulang Jalan Kaki
Baca juga: Gelar Razia Miras saat Ramadhan, Polsek Muara Jawa Amankan 28 Botol Minuman Keras dari Dua Toko
Baca juga: Bidpropam Polda Kaltim Operasi Gaktiblin 2022, Disiplinkan Anggota Polri Polresta Balikpapan
Dirincikan Sarbini, dari toko yang berlokasi di kawasan Prapatan, pihaknya mengamankan total 11 botol miras dari 3 merk berbeda.
"Kemudian dari rombong di Jalan Jenderal Sudirman, kepolisian menyita total 8 botol miras dari 2 merk berbeda. Jadi total keseluruhan ada 19 botol miras," imbuhnya.
Sarbini mengatakan, razia ini akan terus berlangsung untuk menekan premanisme dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.
"Operasi Pekat ini akan digelar setiap hari sampe dengan tanggal 21 April 2022," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.