Kebakaran di Samarinda
Penyebab Kebakaran di Jalan AW Syahranie Samarinda, Diduga Mobil Tabrak Rak Jualan Bensin Eceran
Terkuak fakta penyebab kebakaran dengan korban jiwa di Jalan AW Syahranie, RT 18, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda Hendra AH menyebutkan ada 7 orang meninggal dunia.
"Satu orang kritis di rumah sakit. Itu anak kecil," terangnya saat ditemui di sela upaya pemadaman.

Ia juga menjelaskan satu-satunya orang yang selamat adalah kepala keluarga dari para korban.
Dari informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, sang kepala keluarga tersebut sedang pergi berbelanja ke pasar.
"Saat ini kami masih proses pendinginan," pungkas Hendra AH.
Minta Jangan Divideokan
Berita sebelumnya. Peristiwa kebakaran besar yang menghanguskan 1 buah rumah dengan 2 pintu di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Lokasi kejadianya, pesisnya itu ada di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4/2022) pagi, sekitar pukul 04.20 Wita.
Pengamatan TribunKaltim.co saat tiba di lokasi kejadian kebakaran, nampak bangunan yang 100 persen beton ini sudah porak poranda akibat terlahap Si Jago Merah.
Baca juga: Cegah Kebakaran di Samarinda pada Ramadhan 2022, Disdamkar akan Gelar Simulasi
Ratusan pengendara yang melintas juga nampak memenuhi sekitar lokasi yang berada tepat di depan jalan raya umum ini.
"Buka jalan, buka jalan. Jangan divideo. Keluarga minta jangan divideo," teriak petugas kebakaran gabungan kepada masyarakat yang ada.

Informasi yang diperoleh TribunKaltim.co, dikabarkan dalam kebakaran ini ada 7 orang terjebak di dalam gedung yang masih terus terbakar.
Informasinya, dari petaka kebakaran itu, ada yang meninggal dunia.
"Namun kita belum bisa pastikan berapa orang," ungkap Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda Hendra AH saat ditemui di lokasi kejadian. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.