Berita Kubar Terkini
Seorang Kakak Ipar di Kubar Tega Lecehkan Adik Iparnya Sendiri, Tiga Kali Pelaku Beraksi
Kasus tindak pidana asusila yang melibatkan orang terdekatnya di wilayah Kutai Barat (Kubar) kembali terjadi pada Senin lalu (11/4/2022)
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kapolsek Damai, AKP Iriyanto membeberkan kronologi kasus pelecehan yang melibatkan kakak ipar dan adik ipar di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
"Tersangka telah digelandang ke Mapolres Kubar untuk penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Atas perbuatan itu, pelaku terancam hukuman paling rendah 9 tahun pidana penjara dan dijerat pasal 289 KUHP Undang-undang nomor 12 Tahun 1941.(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Berita Terkait