Berita Samarinda Terkini

Insinerator Tetap Dibangun, Pemkot Samarinda Minta Warga Pahami Relokasi

Rencana pembangunan insinerator sekaligus TPS di kawasan Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, kembali ditekankan Pemkot Samarinda.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nisa Zakiyah
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
PEMBANGUNGAN INSINERATOR - Foto Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Marnabas Patiroy. Marnabas menegaskan pembangunan insinerator sekaligus TPS Baqa harus segera terealisasi untuk mengurangi beban TPA, Jumat (3/10/2025). (TribunKaltim.co/ Sintya Alfatika Sari) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Rencana pembangunan insinerator sekaligus Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, kembali ditekankan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai kebutuhan strategis.

Meskipun masih ada dinamika di lapangan terkait keberadaan warga di lokasi tersebut, Pemkot memastikan proyek ini akan terus berjalan sesuai tahapan.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa pemerintah tetap memberi waktu bagi warga yang masih bertahan untuk beradaptasi dengan kebijakan yang ada.

Menurutnya, sebagian warga sudah menunjukkan kesediaan menerima rencana ini.

Baca juga: Anugerah Trans Logistik Layani Pengiriman di Bandara APT Pranoto Samarinda

“Intinya kita akan berikan mereka waktu, karena ada beberapa yang menerima. Sebelumnya pihak dewan juga minta agar pemkot memperlihatkan surat kepemilikan lahan, dan saya sudah perintahkan untuk diperlihatkan.

"Setelah itu kita lakukan terus secara bertahap, mau tidak mau karena itu punya pemkot,” ujarnya pada Jumat (3/10/2025).

Marnabas menambahkan, pembangunan insinerator sudah masuk dalam timeline pekerjaan.

Namun, pelaksanaannya akan diatur kembali agar berjalan secara bertahap.

Baca juga: Polisi Perketat Pengawasan Pelabuhan Samarinda Buntut Dugaan Penyelundupan 44 Kg Sabu

Ia menekankan bahwa target awal tahun depan harus sudah ada penyelesaian signifikan.

“Karena pembangunan tidak langsung semuanya, bertahap. Awal tahun ini setidaknya harus selesai,” lanjutnya.

Lebih jauh, Marnabas menjelaskan bahwa sebagian besar warga yang menempati lahan tersebut berstatus penyewa.

Oleh sebab itu, Pemkot tetap memberikan ruang sosialisasi dan menyiapkan skema dukungan, termasuk uang sewa, sembari memastikan relokasi dilakukan secara persuasif.

Baca juga: Siap Gantikan Manual, Aplikasi Pelaporan MBG di Samarinda Masuk Tahap Finalisasi

“Karena di Samarinda Seberang lokasinya memang di situ, bahkan sejak awal kita sudah memetakan di situ. Ini kan untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat juga nanti di situ ada TPS di Baqa,” jelasnya.

Menurut Marnabas, pembangunan insinerator tidak hanya bertujuan menyediakan TPS yang lebih representatif, tetapi juga bagian dari upaya menekan beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Samarinda.

Jika sampah terus-menerus hanya ditumpuk di TPA, kapasitasnya dikhawatirkan akan cepat penuh.

“Makanya kami minta pengertian warga, dan mereka juga mengakui bahwa itu bukan tanah mereka. Tinggal waktu saja sebenarnya, saya yakin bisa kita selesaikan secara persuasif,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved