Travel

Dapatkan Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022, Ini Kota Tujuan dan Cara Daftarnya

Dapatkan program mudik gratis DKI Jakarta Tahun 2022, Ini Kota tujuan dan cara daftarnya.

Editor: Nur Pratama
Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi mudik lebaran. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dapatkan program mudik gratis DKI Jakarta Tahun 2022, Ini Kota tujuan dan cara daftarnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyelenggarakan Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022.

Mengusung tema 'Mudik Aman Mudik Sehat', program ini dapat diikuti oleh seluruh warga Jakarta.

Total, ada 17 kota dan kabupaten di 5 provinsi yang akan menjadi daerah tujuan program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta.

Kelima provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Melansir akun Instagram @dkijakarta, Minggu (17/4/2022), Program Mudik Gratis mempunyai kuota sebanyak 19.680 peserta.

Baca juga: KM Binaiya dan KM Egon di Pelabuhan Lok Tuan Bontang, Tambah Kuota Penumpang Jelang Mudik Lebaran

Baca juga: Tiga Aplikasi untuk Cek Titik Kemacetan Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2022, Bukan Hanya Google Maps

Pendaftaran maksimal untuk 4 orang per Kartu Keluarga (KK) dan diperuntukan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Calon pemudik yang ingin mengikuti program ini diutamakan bagi mereka yang sudah menerima vaksin dosis 3 (booster), membawa sepeda motor, dan diutamakan yang akan melakukan perjalanan arus mudik serta arus balik ke DKI Jakarta.

Pada Program Mudik Gratis kali ini, para calon pemudik dihimbau wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.

Calon peserta dapat mendaftarakan diri melalui online dengan website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp ke nomor 081231885758 yang sudah disediakan.

Syarat dan Cara Pendaftaran

1. Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2022 diutamakan bagi:

• Warga yang memiliki KTP domisili DKI jakarta
• Warga yang sudah vaksin dosis 3 (booster)
• Warga yang membawa/ memiliki sepeda motor dan wajib melampirkan STNK
• Warga yang perjalanan pergi dan kembali ke DKI Jakarta

2. Pendaftaran maksimal 4 orang per KK dan 1 sepeda motor.

3. Pendaftaran online melalui website www.mudikgratisdkijakarta.id atau melalui WhatsApp ke nomor 081231885758.

4. Setelh mengisi form pendataran, petugas panitia akan menghubungi untuk jadwal verisikasi offline. (Pastikan nomor aktif untuk dapat dihubungi).

5. Calon pemudik datang ke lokasi verifikasi offline sesuai dengan tempat dan waktu yang tertera pada tiket kode booking (QR Code) untuk mendapatkan e-tiket keberangkatan.

Lokasi Verifikasi Offline

Berikut lokasi verifikasi offline yang tersedia:

• Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
• Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Barat
• Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat
• Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur
• Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan
• Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Utara

Jadwal Arus Mudik dan Arus Balik

Arus Mudik

• Truk: Selasa, 26 April 2022 di Terminal Pulogadung.
• Bus: Rabu, 27 April 2022 di Terminal Terpadu Pulo Gebang.

Arus Balik

• Truk: Sabtu, 7 Mei 2022 dari lokasi masing-masing dengan tujuan Terminal Pulogadung.
• Bus: Minggu, 8 Mei 2022 dari lokasi masing-masing dengan tujuan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

17 Kota dan Kabupaten yang Dituju

Berikut daftar kota dan kabupaten tujuan Program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2022:

• Palembang
• Lampung
• Tegal
• Pekalongan
• Semarang
• Kebumen
• Cilacap
• Purwokerto
• Solo
• Wonosobo
• Yogyakarta
• Sragen
• Wonogiri
• Madiun
• Kediri
• Jombang
• Malang

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Cara Daftar Program Mudik Gratis dari Pemprov DKI Jakarta, Simak Syaratnya, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved