Berita Balikpapan Terkini

Mudik Lebaran 2022 di Balikpapan, Dinas Perhubungan: Tidak Ada Penyekatan

Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan tidak akan ada penyekatan dan putar balik dalam dalam pelaksanaan Mudik Lebaran 2022 di Kota Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
MUDIK LEBARAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Elvin Junaidi, menyatakan, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan tidak akan ada penyekatan dan putar balik dalam dalam pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2022, Senin (18/4/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan tidak akan ada penyekatan dan putar balik dalam dalam pelaksanaan Mudik Lebaran 2022 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut sesuai dengan mandat dari Presiden Joko Widodo yang menginginkan mudik Lebaran dilaksanakan secara humanis dan persuasif.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Elvin Junaidi pun memberikan sinyal tak ada posko penyekatan seiring dengan penurunan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan.

Namun, Dishub Balikpapan masih melakukan pembahasan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah instansi terkait di antaranya satlantas.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Penumpang Kapal di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diprediksi Naik 200 Persen

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Dishub Kaltim Lakukan Ramp Check Angkutan Darat

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Dinkes Kaltim Ingatkan Prokes dan Tekankan Vaksinasi Booster 

Kata dia, kalau memang jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan terus menurun.

"Ya tentus saja kemungkinan nanti posko penyekatan itu tidak ada pada tahun ini,” katanya, Senin (18/4/2022) siang.

Sebagaimana diketahui, masyarakat telah diizinkan untuk mudik, dengan syarat telah melakukan vaksinasi dosis ketiga (booster) atau surat negatif Covid-19.

Tahun 2022 menjadi mudik Lebaran pertama di Indonesia, setelah dalam dua tahun terakhir dilarang mudik akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

Baca juga: TERBARU Syarat Mudik Lebaran 2022 Bagi Masyarakat yang Belum Vaksin Booster, Termasuk Anak-anak

Adapun saat ini, status tingkat kewaspadaan Kota Balikpapan telah turun ke PPKM level 1 hingga tanggal 24 April 2022 mendatang.

Penurunan ini seiring dengan menurunnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan, yang tercatat berada di bawah 10 pasien per hari.

"Mudik nanti kita sesuaikan dengan perkembangan Covid-19. Memang harapan kita kondisi perkembangan akan menjadi semakin membaik," imbuhnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved