Ibu Kota Negara
Usung Konsep Forest City di IKN, Ketua KKSS PPU: Jangan Sampai Merusak Ekosistem Hutan Kalimantan
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, bakal mengusung konsep Forest city yang dipastikan berbeda jauh dengan kondisi ibu kota
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku, bakal mengusung konsep Forest city yang dipastikan berbeda jauh dengan kondisi ibu kota yang saat ini.
Pertimbangan penggunaan konsep ini sebab letak geografis IKN yang berada di Kalimantan, dimana kondisi alam Kalimantan yakni hutan tropis yang masih terjaga.
Konsep Forest city atau kota hutan ini mendapat respon positif dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Penajam Paser Utara (PPU).
Ketua KKSS PPU, Raup Muin mengatakan tatanan kota yang bakal diterapkan nantinya, agar tidak sampai merusak ekosistem yang ada.
Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara Membuka Peluang Bisnis Baru bagi Masyarakat Kalimantan Timur
Baca juga: Sosialisasi soal IKN Nusantara kepada Warga di Lokasi Calon Ibu Kota Negara Masih Minim
Baca juga: Skema Pendanaan IKN, Cara Pemerintah Menarik Investor untuk Proyek Ibu Kota Negara di Kaltim
Selain itu, kondisi hutan yang saat ini masih terjaga, harus tetap dipertahankan dan pembangunan diharapkan tidak mengubah apapun di hutan tersebut.
Tidak hanya kondisi wilayah yang mesti dipertahankan, menurut Raup adat istiadat serta budaya masyarakat lokal yang mendiami kawasan IKN tersebut, agar tetap diperhatikan.
"Konsep ini tentu berbeda jauh dengan konsep Ibukota yang saat ini. Konsepnya dari awal memang masih baru jadi tatanan kota nantinya harus bagaimana agar hutan tetap dipelihara ekosistem yang ada disitu seperti apa, termasuk adat-adat itu sendiri," jelasnya Senin (18/4/2022).
Raup menambahkan, konsep Forest city ini sangat mencerminkan konsep kota masa depan, yang dianggap dapat memberi pengaruh baik bagi masyakarat di IKN sendiri maupun yang ada disekitar IKN terutama untuk PPU.
"Kami sangat mendukung penuh konsep ini, sampai sekarang juga sudah kami liat konsepnya, hanya menunggu actionnya nanti bagaimana," lanjutnya.
Meski demikian, Raup berharap pembangunan tatanan kota di IKN nantinya, agar tidak timpang dengan pembangunan daerah penyangga.
Setidaknya, pembangunan didaerah penyangga dapat beriringan dengan pembangunan IKN, namun tentu saja dengan dukungan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Tiga Titik di Kawasan Inti Ibu Kota Negara Rawan Banjir, di Antaranya Desa Sukaraja
"Harapan kami tentunya kedepan agar kota ini dikonsep dengan tatanan indonesia hari ini, pembangunan harus mencakup semuanya," pungkasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel