Ibu Kota Negara

Sosialisasi soal IKN Nusantara kepada Warga di Lokasi Calon Ibu Kota Negara Masih Minim

Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdan menyatakan, sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
Setneg/BPMI Setpres
ILUSTRASI Lokasi IKN Nusantara di Sepaku, Penajam Paser Utara. Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam menyatakan, sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, dari pemerintah pusat juga dinilai masih minim, Kamis (14/4/2022).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Plt Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam menyatakan, sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, dari pemerintah pusat juga dinilai masih minim, Kamis (14/4/2022). 

Sehingga pemahaman masyarakat tidak dapat dipungkiri masih kurang dan berbeda-beda.

Khususnya terhadap persoalan lahan di wilayah IKN baru tersebut.

Apalagi sebagian mereka beranggapan bahwa dulu orang-orang tua mereka hidup di wilayah itu sudah sejak lama.

Baca juga: Gardasikat Siap Sinergi Bangun IKN Nusantara, Berharap Ada Tokoh Pemuda Daerah Masuk Badan Otorita

Baca juga: Emak-emak Kebayoran Siap Diajak ke IKN Nusantara: Hidup di Jakarta Semakin Susah

Baca juga: Rencana Tata Ruang IKN Nusantara Masuk Tahap Finalisasi: Jadi Simbol Identitas Bangsa Indonesia

Sederhananya diceritakan Hamdam bahwa salah satu contoh ketika dirinya berkunjung di kecamatan Sepaku belum lama ini sejumlah masyarakat disana menanyakan terkait IKN kepada dirinya.

Mereka berharap ada dialog langsung yang dilaksanakan pemerintah terkait surat edaran Gubernur Kaltim dan kantor wilayah (kanwil) daerah tentang pengaturan jual beli lahan di wilayah itu.

"Nah. Ini yang tidak pernah diperhatikan pemerintah. Masyarakat kita merasa tidak pernah diberikan kesempatan dalam forum-forum seperti ini," bebernya.

Orang nomor satu di Penajam Paser Utara ini juga berharap, Penajam Paser Utara sebagai wilayah yang dijadikan lokasi IKN Nusantara setidaknya wajib memperoleh data dan informasi yang penuh.

Baca juga: IKN Nusantara Jadikan Indonesia di Jalur Perdagangan Dunia, Aliran Investasi dan Inovasi Teknologi

Karena selama ini dianggap informasi terkait IKN yang sampai kepada Pemkab Penajam Paser Utara terkesan setengah-setengah dan ditutupi.

Sehingga menyulitkan dalam melakukan banyak hal di daerah.

"Sekali lagi kami sampaikan bahwa pada intinya pemda PPU bersama masyarakat mendukung pembangunan IKN ini seratus persen," tegasnya.

Namun Pemkab berharap Penajam Paser Utara sebagai wilayah IKN baru, setidaknya ada perhatian khusus di sana.

"Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat di wilayah IKN," pungkasnya. 

Peraturan Pendukung Segera Diturunkan

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menegaskan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved