Berita Nasional Terkini
Bupati Nonaktif PPU AGM Ajukan THL dan Pegawai Dishub Jadi Saksi Meringankan di KPK
Dua saksi meringankan diajukan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa
Abdul Gafur diduga bersama Nur Afifah menyimpan uang yang diterima dari para rekanan di dalam rekening bank milik Nur Afifah untuk keperluan Abdul Gafur.
Abdul Gafur juga diduga menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Duga Bupati Penajam Paser Utara Tentukan Pemenang Proyek dengan Adanya Pemberian Uang, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/19/kpk-duga-bupati-penajam-paser-utara-tentukan-pemenang-proyek-dengan-adanya-pemberian-uang.