Aplikasi

Cara Membuka Dua Akun WA Sekaligus di PC Lewat WhatsApp Web dan WhatsApp Dekstop

Pernahkah kamu ingin mengakses 2 akun WhatsApp di PC namun tidak tahu bagaimana caranya?

Freepik designed by flaticon
Ilustrasi. Berikut ini cara membuka 2 akun WhatsApp sekaligus di PC, ternyata bisa lho! 

TRIBUNKALTIM.CO - Ternyata begini caranya buka 2 akun whatsapp di laptop dengan mudah.

Pernahkah kamu ingin mengakses 2 akun WhatsApp di PC namun tidak tahu bagaimana caranya?

Awalnya memang tidak dimungkinkan untuk mengakses akun WhatsApp secara bersamaan dengan satu perangkat laptop yang sama.

Kini, adanya fitur multi device memungkinkan untuk login akun WhatsApp ke empat perangkat sekaligus misalnya, Web, Dekstop, dan Tablet.

Dengan fitur multi device whatsapp kamu juga dimungkinkan untuk login akun WhatsApp berbeda secara bersamaan di PC.

Baca juga: CARA Membaca Chat WhatsApp Web Tanpa Terlihat Centang Biru, Gunakan Ekstensi Ini

Baca juga: Kirim Chat WhatsApp Web Langsung Terhapus Otomatis, Cukup Gunakan Fitur Disappearing Messages

Selain itu, fitur multi device whatsapp akan memberikan keuntungan bagi para pengguna WhatsApp.

Sebelumnya, jika ingin mengakses WhatsApp web, pengguna perlu memastikan jika WhatsApp pada ponsel cerdasnya terus dalam keadaan aktif.

Sebab, jika WhatsApp pada ponsel cerdas mati, pengguna tidak bisa mengakses WhatsApp web lagi, dalam artian aktif tidaknya akan bergantung pada ponsel cerdas.

Memaksa ponsel cerdas terus dalam keadaan aktif ternyata juga membuat baterai boros atau cepat habis, lho.

Dengan adanya fitur multi device whatsapp ini menjadi solusi dalam permasalahan tersebut.

Baca juga: Cara Gunakan Privacy Extension for WhatsApp Web bisa Akses dari Google, Bikin Chat Susah Diintip

Cukup bergabung dengan fitur multi device whatsapp, kamu tidak perlu repot jika ponsel cerdasmu mati atau tidak memiliki sinyal.

Ketahui cara login dengan fitur multi device whatsapp berikut ini:

1. Luncurkan WhatsApp pada ponsel

2. Ketuk titik tiga pada pojok kanan atas

3. Pilih Linked devices atau perangkat tertaut

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved