Berita Nasional Terkini

Mendag Muhammad Lutfi Didesak Mundur Pasca Anak Buahnya Tersangka Mafia Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi itu, bahkan kata dia, Lutfi harus mundur

Editor: Samir Paturusi
Ist Wartakota
Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi itu, bahkan kata dia, Lutfi harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab. 

TRIBUNKALTIM.CO- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indasari Wisnu Wardhana. menjadi tersangka dalam kasus pemberian izin penebitan ekspor minyak goreng.

Selain itu, juga ada tiga tersangka lain dari pihak perusahaan.

Penetapan tersangka Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI mulai menyeret Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi.

Bahkan ia diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 

Hal ini disampaikan  Ketua Jokowi Mania, Imanuel Ebenezer.

Menurut dia, Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi harus bertanggungjawab atas dugaan kasus korupsi itu, bahkan kata dia, Lutfi harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca juga: Anak Buahnya Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Mendag: Kami Hormati Proses Hukum

Baca juga: Terlibat Mafia Minyak Goreng, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka

Baca juga: Anggota Komisi VI DPR Dukung Langkah MAKI Laporkan Mafia Minyak Goreng

"Lutfi ini memulai jabatannya dengan polemik. Dari salah bicara kue bipang, impor beras hingga minyak goreng dll. Harusnya game over dia," kata pria yang akrab disapa Noel itu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/4/2022).

Atas adanya temuan ini, Noel melihat, kepercayaan masyarakat kepada Mendag Lutfi makin terlihat anjlok.

Terlebih kata dia, penjelasan Mendag soal minyak goreng seperti membela diri.

Hal ini diperparah dengan adanya penangkapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri (PLN) Kemendag dan 3 pengusaha CPO.

"Kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Lutfi sebelumnya banyak yang kontraproduktif dan tak menjadi solusi jitu dalam mengatasi permasalahan minyak goreng. Dia sudah gak mampu lagi," ucapnya.

Aktivis 98 ini mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut dan memeriksa Lutfi. Bahkan kata dia penting dilakukan untuk penegakan hukum.

Setidaknya kata dia, nantinya masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang terlibat menjadi mafia dari penggelapan minyak goreng yang belakangan ini menuai polemik.

"Dia (Mendag Lutfi) selalu melempar tidak ada kartel. Yang ada malah sempat menuduhkan penyebab langkanya minyak goreng kepada masyarakat. Rakyat yang menimbun akibat panic buying. Ini kan edan, nyalahin rakyat," tukas dia.

Sebelumnya, Kasus mafia minyak goreng menyeret nama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Indasari Wisnu Wardhana. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian izin penebitan ekspor minyak goreng.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved