Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Usul Retribusi Parkir Turun jadi 10 Persen
Tarif retribusi parkir di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, yang selama ini dikenakan sebesar 30 persen diusulkan turun menjadi 10 persen
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tarif retribusi parkir di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, yang selama ini dikenakan sebesar 30 persen diusulkan turun menjadi 10 persen.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan pun mengusulkan agar dilakukan penyesuaian tarif retribusi parkir tersebut.
"Dari sekian pajak yang diusulkan yang diturunkan itu hanya beberapa saja, di antaranya untuk jasa parkir yang awalnya 30 persen menjadi 10 persen," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle kepada TribunKaltim.co pada Jumat (22/4/2022).
Usulan ini, lanjutnya, telah disampaikan dalam draft pembahasan penyesuaian besaran tarif retribusi yang telah diajukan ke Walikota Balikpapan.
Baca juga: Pengelola Mal di Samarinda Belum Terapkan Bayar Parkir Nontunai, Minta Ditunda karena Alasan Teknis
Baca juga: Pembayaran Parkir Non Tunai di Mal Samarinda Mulai Berlaku, Mayoritas Pengunjung Masih Bayar Cash
Baca juga: Gasak Mobil Sedang Parkir, Pria di Balikpapan Diancam 7 Tahun Penjara
Menurut Sabaruddin, selain retribusi parkir, ada beberapa sektor pajak daerah yang diusulkan turun di antaranya pajak kebugaran yang awalnya 40 persen diturunkan menjadi 10 persen.
"Pusat kebugaran dari 40 persen jadi 10 persen. Ada yang stagnan, tapi masih tetap ada yang turun,” kata Politisi Partai Gerindra itu.
Usulan ini disampaikan berdasarkan keluhan yang disampaikan oleh para pengusaha, contohnya pajak hiburan yang dipatok hingga 60 persen.
Mereka merasa besaran pajak dan retribusi yang diterapkan kepada sejumlah sektor dinilai terlalu memberatkan.
Baca juga: Penopang Kendaraan saat Parkir, Ternyata Inilah Alasan Standar Samping Motor Ditaruh di Sebelah Kiri
Legislatif pun mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pengusaha hiburan di Kota Minyak.
Mereka meminta agar besaran pajak yang dikenakan diturunkan.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/parkir-pinggir-jalan-dalam-menyumbang-pemasukan-pendapatan-asli-daerah-pad.jpg)