Berita Samarinda Terkini
Pembayaran Parkir Non Tunai di Mal Samarinda Mulai Berlaku, Mayoritas Pengunjung Masih Bayar Cash
SE tersebut sendiri sudah disampaikan kepada semua pengelola parkir kendaraan bermotor otonom seperti mal, hotel dan beberapa rumah sakit di Samarinda
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA– Pada Jumat, 15 April 2022 sesuai Surat Edaran (SE) Walikota Samarinda tentang elektronifikasi transaksi parkir otonom, seluruh pengelola parkir otonom di kota tepian sudah harus menerapkan pembayaran parkir secara non tunai.
SE tersebut sendiri sudah disampaikan kepada semua pengelola parkir kendaraan bermotor otonom seperti mal, hotel dan beberapa rumah sakit di Samarinda, sejak diterbitkan pada 31 Maret 2022.
Namun pada tenggat waktu penerapannya, Jumat (15/4/2022) ternyata belum semua mal mulai menerapkan pembayaran parkir secara non tunai di loket pembayaran parkirnya.
Seperti di Mal Lembuswana, semua loket pembayaran parkir yang ada belum menyediakan sarana pembayaran non tunai.
Pengunjung baik pengendara roda empat maupun roda dua masih membayar secara cash kepada kasir loket.
Baca juga: Pemkot Samarinda akan Kembangkan RPH, Ada RPU, Taman Buah hingga Sarana Penggemukan Sapi
Baca juga: Jangkauan Air Bersih Perumdam Tirta Kencana di Samarinda Capai 68 Persen
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Samarinda Harap Program Jeng Rinda Berkelanjutan
“Disini masih cash pak, belum ada non tunai,” ujar salah seorang penjaga loket dari dalam bilik loketnya kepada TribunKaltim.Co.
Dikonfirmasi oleh Manajer Opersional Mal Lembuswana, Ferry Patadungan, bahwa pihaknya memang belum memulai penerapan pembayaran parkir non tunai itu.
Manajemen Mal Lembuswana dikatakan juga telah bersurat kepada walikota terkait permohonan penundaan penerapan parkir non tunai karena beberapa alasan teknis.
“Kita belum bisa melaksanakan karena sistemnya ini kan lagi dibuat oleh tim IT kami, kemudian kita juga sedang berkoordinasi dengan pihak perbankan agar alatnya nanti kompatibel dengan programnya,” ujar Ferry saat dikonfirmasi.
Pihak Mal Lembuswana menargetkan paling tidak sistem pembayaran parkir non tunai ini bisa mulai diterapkan di mal tersebut usai Hari Raya Idul Fitri, dan hal itu telah disampaikan melalui surat permohonan pengunduran waktu penerapan parkir non tunai kepada walikota.
“Selain itu pertimbangan lainnya pengunjung Mal Lembuswana selama Bulan Ramadan trennya mengalami peningkatan, dikhawatirkan kalau terburu-buru diterapkan, ketika nanti saat pemasangan program terjadi masalah sistem, maka dapat mengganggu kenyamanan pengunjung,” tukas Ferry melanjutkan.
Sedangkan di Mal Samarinda Central Plaza (SCP), sarana pembayaran parkir dengan E-Money sudah tersedia, namun mayoritas pengunjung masih membayar dengan uang tunai.
Tanda pemberitahuan tentang transaksi parkir melalui E-Money itu memang telah terpampang di bagian depan loket parkir, namun masih relatif minim dan baru tersedia layanan E-Money untuk satu bank saja.
Kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengungkapkan telah mengetahui keadaan tersebut saat melakukan tinjauan di beberapa mal di Samarinda.
Baca juga: Rencana Penambahan Instalasi Pengolahan Air PDAM Samarinda, Berikut Ini Titik Lokasinya
“Saat kita mengunjungi salah satu mal, sudah ada sih alatnya, tetapi dari petugas parkir mereka tidak menawarkan, kecuali kita tanya mana tap nya,” ujar Manalu dalam kesempatan terpisah.