Bantuan Sosial
Terbaru! Login Link oss.go.id & eform.bri.co.id untuk Daftar UMKM 2022 Online & Cek BLT Banpres BPUM
Terbaru! Klik lalu login link oss.go.id dan eform.bri.co.id untuk daftar UMKM 2022 online dan cek penerima BLT Banpres BPUM.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru! Klik lalu login link oss.go.id dan eform.bri.co.id untuk daftar UMKM 2022 online dan cek penerima BLT Banpres BPUM.
Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Tahun ini, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan UMKM.
Bantuan UMKM akan diberikan kepada 12 juta pedagang kaki lima, pemilik warung, nelayan dan pengusaha mikro.
Baca juga: Klik Link eform.bri,co.id/bpum Lalu Login untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 April Rp 600 ribu
Adapun besaran bantuan UMKM tahun 2022 adalah sebesar Rp 600.000.
Nantinya dana bantuan UMKM tersebut akan ditransfer melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro (bantuan UMKM) yang nantinya juga akan diagendakan dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan BT-PKLW dan sasarannya 12 jutaan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari Kompas.com.
Terdapat beberapa kriteria bagi penerima bantuan UMKM. Misalnya, penerima bantuan UMKM tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR hingga memiliki KTP elektronik.
Syarat penerima bantuan UMKM Warga Negara Indonesia (WNI);
Memiliki KTP Elektronik;
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).