Aplikasi

Baca Pesan WhatsApp di HP Pasangan yang Sudah Dihapus, Tak Perlu Sadap WA, Ini Caranya

Nggak perlu kok sampai harus menyadap WhatsApp pasangan hanya untuk tahu pesan atau chat WhatsApp pasangan yang sudah dihapus. Ini caranya.

My TechLogy
Ilustrasi WhatsApp - Nggak perlu kok sampai harus menyadap WhatsApp pasangan hanya untuk tahu pesan atau chat WhatsApp pasangan yang sudah dihapus. Ini caranya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Nggak perlu kok sampai harus menyadap WhatsApp pasangan hanya untuk tahu pesan atau chat WhatsApp pasangan yang sudah dihapus. Ini caranya.

Nah, jika kamu masih kepo alias penasaran dengan chat WhatsApp pasangan yang sudah dihapus, berikut cara mudahnya. 

Jadi, buat kamu yang nggak ingin menyadap WhatApp tapi kepo dengan isi chat WA pasangan, kamu bisa melakukan cara ini untuk mengintip aplikasi WA pasangan kamu.

Baca juga: Cara Menggunakan Social Spy WhatsApp, Apakah Bisa Sukses Sadap WhatsApp? Pilihan Cara Menyadap WA

Baca juga: Link Download WhatsApp GB Terbaru Bisa di IPhone dan Android, Banyak Fitur-fitur Keren

Dengan mengetahui chat WhatsApp-nya, kamu bisa memantau komunikasi pasangan kamu.

Apakah ada yang mencurigakan di WhatsApp pasangan?

Bagaimana jika pasangan sudah Clear Chat WhatsApp?

Tenang, cara ini dapat memunculkan lagi pesan WhatsApp bahkan yang sudah dihapus sekalipun.

Hanya saja, tindakan ini jangan sampai disalahgunakan untuk perbuatan kriminal.

Cara memunculkan pesan WhatsApp yang sudah dihapus seperti dikutip TribunKaltim.co dari hits.grid.id:

1. Buka Aplikasi Whatsapp

Baca juga: Cara Bikin Tulisan Unik di WhatsApp, bisa Buat Warna-warni, Terbalik sampai Tulisan Arab, Menarik

Buka aplikasi WhatsApp milik pasangan lalu pilih titik tiga di pojok kanan atas.

Jika sudah, akan muncul beberapa pilihan di antaranya, Group baru, Siaran baru, WhatsApp Web, Pesan berbintang, dan Setelan.

2. Cek Menu Setting

Pilihlah menu Setelan di barisan paling bawah.

Kemudian,layar akan berubah dan muncul beberapa pilihan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved