Berita Kutim Terkini

Harga LPG 3 Kg di Kutim Alami Penurunan Mulai Hari Ini, Berikut Harga Ecer di Tiap Kecamatan

HET ditetapkan usai Pemkab Kutim melakukan rapat bersama 6 agen penyedia gas LPG di seluruh Kabupaten Kutim

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Tabung gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Kutai Timur sudah mendapat HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram.

HET ditetapkan usai Pemkab Kutim melakukan rapat bersama 6 agen penyedia gas LPG di seluruh Kabupaten Kutim.

Kepala Disperindag Kutim, H Zaini menyebut bahwa penetapan HET di daerah dilakukan sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kaltim.

Kendati sulit untuk mengontrol harga eceran LPG 3 kilogram di pasaran, pemerintah tetap menentukan HET guna melakukan stabilisasi harga jelang lebaran.

"Harga tabung gas 3 kilogram di Kutai Timur sulit dikontrol, bahkan ada beberapa kecamatan yang sudah sampai Rp 50 ribu," ujarnya, Senin (25/4/2022).

Baca juga: Pastikan Penyaluran BBM dan LPG Lancar selama Ramadhan, Pertamina Operasikan 282 Kapal Pengangkut

Baca juga: Pertamina Bentuk Satgas RAFI untuk Mengawal Kelancaran Distribusi BBM dan LPG Jelang Lebaran

Baca juga: Lebaran Idul Fitri 2022, Pertamina Tambah Pasokan Stok LPG untuk Kalimantan Timur

Oleh karenanya, setelah berdiskusi dengan pihak agen, Pemkab Kutim menetapkan HET dengan selisih harga Rp 2 ribu hingga 4 ribu dari harga agen yang ditetapkan gubernur.

Kendati demikian, dengan ketetapan HET baru yang dari Pemkab Kutim untuk 18 kecamatan, secara keseluruhan HET tersebut lebih rendah dari harga pasar saat ini.

Seperti Kecamatan Busang yang menjadi kecamatan dengan HET tertinggi yakni Rp 35 ribu per tabung, namun harga realita di pasar sempat dikabarkan mencapai Rp 50 ribu per tabung.

Secara keseluruhan, dengan adanya HET dari Pemkab Kutim, harga tabung gas 3 Kilogram di seluruh Kutai Timur mengalami penurunan.

"Dengan HET ini, kita bisa meringankan beban masyarakat. Terutama masyarakat miskin yang memang menjadi sasaran distribusi tabung gas 3 Kilogram," ucapnya.

Tetapi Pemkab memberikan penekanan bahwa pengecer yang menjual lebih dari harga yang ditetapkan akan terus mendapatkan pengawasan.

Pemkab Kutim tidak segan-segan memberikan sangsi apabila kebijakan HET tersebut dilanggar oleh pengecer, pangkalan, ataupun agen.

Baca juga: Pemerintah Masih Kaji Kenaikan Harga BBM Petralite dan LPG 3 Kg

Berikut HET gas 3 kilogram di setiap kecamatan yang ada di Kutai Timur sesuai kebijakan Pemkab Kutim:

1. Kecamatan Sangatta Utara : Rp 23 Ribu
2. Kecamatan Sangatta Selatan : Rp 23 Ribu
3. Kecamatan Teluk Pandan : Rp 23 Ribu
4. Kecamatan Rantau Pulung : Rp 25 Ribu
5. Kecamatan Bengalon : Rp 25 Ribu
6. Kecamatan Kaliorang : Rp 27 Ribu
7. Kecamatan Sangkulirang : Rp 27 Ribu
8. Kecamatan Kaubun : Rp 27 Ribu
9. Kecamatan Karangan : Rp 30 Ribu
10. Kecamatan Sandaran : Rp 32 Ribu
11. Kecamatan Batu Ampar : Rp 27 Ribu
12. Kecamatan Muara Wahau : Rp 27 Ribu
13. Kecamatan Kongbeng : Rp 27 Ribu
14. Kecamatan Telen : Rp 27 Ribu
15. Kecamatan Muara Bengkal : Rp 27 Ribu
16. Kecamatan Muara Ancalong : Rp 27 Ribu
17. Kecamatan Long Mesangat : Rp 27 Ribu
18. Kecamatan Busang : Rp 35 Ribu (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved