Berita Kaltim Terkini

Isran Noor Resmikan Kantor Baru Disperindagkop Kaltim, Inginkan Ada Peningkatan Pelayanan

Kantor baru Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kalimantan Timur diresmikan hari ini, Selasa (26/4/2022).

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Gubernur Isran Noor menggunting pita peresmian Kantor Disperindagkop Kaltkm dan UKM di Jalan MT Haryono Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (26/4/2022). TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

Guna menunjang kinerja kedinasan, pihaknya menyiapkan tujuh pelayanan, yakni pelayanan penerbitan Sertifikat Keterangan Asal (SKA) sebagai dokumen pendukung ekspor; Pelayanan pengaduan konsumen, pelayanan kalibrasi alat ukur, timbang dan takar; pelayanan pengujian mutu barang/komoditi; pelayanan pendirian badan hukum koperasi; pelayanan dan pendampingan konsultasi UMKM, serta pelayanan konsultasi dan rekomendasi perizinan industri besar.

"Syukur alhamdulilah, gedung baru sudah diresmikan Pak Gubernur. Dengan gedung yang lebih representatif, tentu kami sangat berharap kinerja dan pelayanan kami akan semakin baik lagi ke depan," ucap Roby.

Baca juga: Harga Elpiji Nonsubsidi Alami Kenaikan, Kadisperindagkop Kaltim Sebut yang Subsidi 3 Kg Tetap

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan gedung baru ini dibangun di sebidang tanah seluas 3,781 M2.

Penyelesaian pembangunan gedung baru A sampai G dilakukan dalam tiga tahap. 

Pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 25 miliar lalu tahun 2020 sebesar Rp 12,9 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp 11,6 miliar.

"Pembangunan fisik Rp 50 miliar dan  pengawasan Rp 3 miliar. Total 53 miliar," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved