Berita Berau Terkini

Nyaris Setahun Jadi Korban Asusila Ayah Tirinya, Bocah SMP di Berau Akhirnya Mengadu ke Ibu Kandung

Tak tahan dengan kelakuan bejat ayah tirinya, Bulan (nama samaran)-- korban asusila-- memberanikan diri mengadu ke ibu kandungnya.

HO/HUMAS POLRES BERAU
HA (51), tersangka asusila terhadap anak di bawah umur yang tak lain masih anak tirinya diamankan pihak kepolisian. HO/HUMAS POLRES BERAU 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tak tahan dengan kelakuan bejat ayah tirinya, Bulan (nama samaran)-- korban asusila-- memberanikan diri mengadu ke ibu kandungnya.

Nyaris setahun, Bulan mendapatkan perlakuan tak senonoh dari ayah tirinya, HA (51)

Hingga kemudian, korban berani bersuara setelah sebelumnya hidup tertekan di bawah ancaman ayah tirinya.

Kasus asusila terhadap anak di bawah umur seakan tidak ada habisnya.

Bulan tak lain masih berstatus seorang pelajar SMP di Kecamatan Batu Putih, Berau

Baca juga: Suami Kerja di Luar Negeri Dikirimi Video Asusila, Diperankan Istri & Selingkuhan

Gadis 14 tahun itu disetubuhi berkali-kali oleh ayah tirinya, sejak pertengahan tahun 2021 lalu.

Kasi Humas Polres Berau, Ipda Suradi mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi dari Juli 2021 hingga April 2022 kemarin. Kasusnya baru terungkap sekitar sepekan lalu.

"Tersangka berinisial HA (51), yang merupakan bapak tiri korban. Dia diamankan 19 April lalu oleh anggota Polsubsektor Batu Putih dan Polsek Bidukbiduk di rumahnya," ungkapnya didampingi Kasat Tahti Polres Berau Iptu Suradi kepada TribunKaltim.co, Selasa (26/4/2022).

Awal kejadian, tersangka hanya sekadar memegang kemaluan korban. Namun, pelaku yang mulai ketagihan, akhirnya dilakukan secara terus menerus.

Bahkan, korban juga telah disetubuhi lebih dari sekali oleh tersangka.

"Kalau pengakuan korban baru dua kali disetubuhi," ungkapnya.

Baca juga: Fakta Gadis 16 Tahun di Kukar jadi Korban Asusila, Pelaku Pakai Modus Kopi hingga Rekam Adegan Panas

Namun, dari pengakuan korban saat dimintai keterangan, sudah tidak bisa mengingat berapa kali dirinya dicabuli oleh ayah tirinya.

Bahkan jumlahnya sudah lebih 20 kali. Namun korban hanya mengingat terakhir kali dia dicabuli yakni pada 17 April lalu.

Pencabulan tersebut dilakukan pada hari Minggu (17/4/2022) lalu, sekira pukul 22.30 Wita, di dalam kamar pelaku.

Sedangkan pada Selasa (19/4/2022), pelaku hanya memegang kemaluan korban. Saat itu, pelaku sedang memijit badan korban di dalam rumah.

"Korban tidak ingat, sudah berapa kali persisnya dicabuli oleh ayah tirinya," tuturnya.

Aksi bejatnya kemudian terungkap, karena pelaku marah kepada korban, lantaran saat ditelpon tidak diangkat.

Baca juga: Kronologi Wanita Penderita Gangguan Mental di Berau jadi Korban Asusila Temannya Sendiri

Bahkan, pelaku sampai membanting ponsel milik korban, yang kemudian menjadi pemicu terungkapnya kasus tersebut.

"Korban marah, dan mengungkapkan semua perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya. Ibunya yang tidak terima, langsung melaporkannya ke Polsubsektor Batu Putih. Sekarang sudah dilakukan penahanan," jelasnya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 lembar baju lengan panjang motif kotak-kotak merah hitam, 1 lembar celana panjang warna krem, 1 lembar celana dalam wanita warna hitam, 1 lembar celana dalam pria warna abu-abu, 1 lembar celana dalam pria warna biru, 1 (satu) lembar celana dalam pria warna krem.

Pasal 81 ayat (1) dan atau ayat (2) dan atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perlindungan anak. Karena di bawah perlindungan tersangka, maka bisa dikenakan pasal tambahan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, bisa ditambah sepertiga dari hukuman pokok," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved