Berita Nasional Terkini
Usai Bertemu Panglima TNI, IDI Sebut Pemecatan Dokter Terawan Sifatnya Tak Seumur Hidup
Polemik seputar pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), masih terus berlanjut
Sebelumnya, hasil sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan, pemberhentian secara permanen Dokter Terawan dari keanggotaan IDI.
Keputusan tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).
"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis, di Jakarta, Minggu (28/3/2022).
Baca juga: Terawan Pilih Mundur dari Pencalonan Dubes Spanyol, Eks Menteri Kesehatan Apresiasi Keputusannya
Abdul Azis menyebutkan, pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Ketetapan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan," kata Abdul Azis.
Sementara itu, Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago mengusulkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memiliki Dewan Pengawas.
Ia mengatakan, hal tersebut harus dilakukan menyusul tindakan IDI yang dinilainya sewenang-wenang memberhentikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai anggota.
"IDI harus punya dewan pengawas, jadi tidak serta merta (pemberhentian anggota) ditentukan oleh IDI, ada pengawas di atas IDI yang mengoreksi, yang memberikan advance terhadap organisasi profesi ini sehingga dia tidak menjadi superbody, elitis seperti itu," kata Irma dalam diskusi secara virtual, Selasa (19/4/2022).
Irma menilai, rekomendasi pemberhentian Terawan menunjukkan IDI tidak berpihak pada kesejahteraan anggotanya.
Baca juga: Mata Najwa Terbaru 21 April 2021 Soroti Klaim Dokter Terawan soal Vaksin Nusantara, Live di Trans7
Baca juga: Tema Mata Najwa 21 April 2021, Dokter Terawan Disorot, Siapa Sebenarnya Dibalik Vaksin Nusantara?
Ia juga mengatakan, IDI tidak berpihak pada tumbuh kembang anggotanya dalam hal ini terhadap vaksinasi Nusantara yang digagas oleh Terawan.
"Menurut saya tidak berpihak, karena apa karena Vaksin Nusantara tersebut menurut saya tidak melindungi anggota," ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, ia mengatakan, sikap IDI tidak sesuai tujuan pendirian organisasi profesi tersebut.
"Maka sebaiknya organsiasi profesi sebaiknya tidak memiliki kekuasaan mutlak yang harus memiliki kekuasaan mutlak itu adalah pemerintah," ucap dia. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.