Berita Kukar Terkini

Marak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kukar, Januari hingga April 2022 Sudah Capai 25 Kasus

Terkait marak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah serius.

Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayetno. Ia mengatakan, upaya preventif dan mengedukasi masyarakat agar memperhatikan kondisi lingkungan sekitar khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Terkait marak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah serius.

Terlebih baru-baru ini Polsek Loa Kulu mengungkapkan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Senin (25/4/2022) lalu yang menambah kelam kasus perlindungan perempuan dan anak di Kukar.

Bahkan, sebagai bentuk tindakan serius, Bupati Kukar Edi Damansyah mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada instansi pemerintahan di tingkat kabupaten hingga desa dan seluruh lapisan masyarakat Kukar agar secara bersama-sama memberantas kejahatan seksual.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aji Lina Rodiah melalui Sekretaris DP3A Hero Suprayetno mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif dan mengedukasi masyarakat agar memperhatikan kondisi lingkungan sekitar khususnya kejahatan terhadap perempuan dan anak.

"Oleh sebab itu perlu kerja bersama semua pihak secara kolaboratif agar kasus tidak bertambah, dan untuk bergerak bersama hentikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," tuturnya.

Baca juga: Fakta Gadis 16 Tahun di Kukar jadi Korban Asusila, Pelaku Pakai Modus Kopi hingga Rekam Adegan Panas

Diketahui, kasus kekerasan pada perempuan dan anak sudah berada di angka 25 kasus per Januari hingga April 2022.

Hero menerangkan, kebanyakan kasus didominasi dari pelecehan seksual, khususnya terhadap anak-anak. Bahkan, anak-anak yang mengalami kekerasan seksual tersebut hampir semuanya hamil.

"Jika kasus ini meningkat terus, maka kemampuan penanganan oleh UPTD akan melampaui kapasitas petugas yang dimiliki," katanya.

Sementara itu, Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar Farida menuturkan, idealnya tenaga psikolog yang dimiliki pihak UPT hanya satu orang saja.

Tentu angka ini dinilai belum ideal terhadap kondisi yang ada di Kukar.

Baca juga: Dua Bocah di Bawah Umur Jadi Korban Asusila, Dibawa ke Rumah Kosong dan Diimingi Uang Rp 10 Ribu

"Paling tidak ada dua orang SDM, jadi bisa maksimal penanganannya, kami memang sangat membutuhkan psikolog klinis," ujarnya

Pihak DP3A pun berupaya menambah tenaga konseling, hal ini sudah dikoordinasi dengan jajaran Asisten Setkab Kukar.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa terealisasi," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved