Kabar Artis

Kelar dengan Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zidan Disomasi, Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar

Permasalahan yang menimpa Tri Suaka dan Zinidin Zidan tak berhenti di kasus mengejek gaya bernyanyi penyanyi senior seperti Andika Kangen Band.

YouTube Dunia Manji
Tri Suaka dan Zinidin Zidan saat tampil di kanal YouTube Manji 

TRIBUNKALTIM.CO - Kelar permasalahan dengan Andika Kangen Band, Tri Suaka dan Zinidin Zidan menghadapi masalah baru.

Permasalahan yang menimpa Tri Suaka dan Zinidin Zidan tak berhenti di kasus mengejek gaya bernyanyi penyanyi senior seperti Andika Kangen Band.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi sejumlah pencipta lagu dan terancam bayar royalti Rp 1 miliar per lagu.

Baca juga: Ibarat Kena Batunya, Tri Suaka-Zidan Banyak Kehilangan Job, Respon Andika Kangen Band

Baca juga: Setelah Tri Suaka, Kini Tarif dan Permintaan Ayu Ting Ting saat Manggung Juga Disorot, Daftarnya

Dilansir dari Kompas.com, Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI) kini melayangkan somasi kedua kepada Tri Suaka dan Zidan.

Somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.

"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).

"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.

Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.

Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Kena Sial, Batal Dikontrak, Kangen Band Dapat Berkah?

"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.

Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.

Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.

"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto.

Job Dibatalkan

Ibarat kena batunya, Tri Suaka - Zinidin Zidan banyak kehilangan job manggung.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved