Bantuan Sosial

Tak Kunjung Cair, Simak Penjelasan Terbaru Kemnaker soal Kapan Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak pandemi kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini.

Editor: Diah Anggraeni
Instagram kemnaker
Kapan Bantuan Subsidi Upah 2022 cair? Berikut penjelasan terbaru Kemnaker. 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak pandemi kembali disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

BSU 2022 akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Pemerintah juga telah menyediakan anggaran untuk BSU sebesar Rp 8,8 triliun.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Belum Cair? Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan/Kemnaker & Cara Cek Penerima BSU 2022

Mengutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menjelaskan BSU akan mulai diberikan pada April 2022.

"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan kuangan negara," Ujar Anwar.

Akan tetapi, hingga sekarang, BSU belum juga dicairkan.

Sementara itu, dalam salah satu unggahan akun Instagram resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) @kemnaker, beberapa warganet menanyakan kapan BSU Cair.

"bsu kapan???"

"bsu kapan min??"

"BSU ga cair di bulan April ini tolong bersuara.Jangan PHP in orang kek gini :"("

"#BSU kapan cair??? Sudah hampir habis nih bulan april."

Lalu, bagaimana penjelasan Kemnaker?

Baca juga: Login www bpjsketenagakerjaan go id, Cara Cek Bantuan Subsidi Upah April 2022, BSU Kapan Cair Lagi?

Penjelasan Terbaru Kemnaker

Kemnaker membalas komentar warganet melalui akun Instagramnya bahwa saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Kemnaker juga memastikan penyaluran BSU dapat dijalankan dengan cepat dan tepat.

"Minaker infoin nih Rekan @alfisyahrinnst23."

"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker dikutip Tribunnews.com, Rabu (27/3/2022).

Sayangnya, kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.

Kriteria Penerima BSU

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut kriteria calon penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1. WNI.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Belum Cair? Begini Kata BPJS Ketenagakerjaan/Kemnaker & Cara Cek Penerima BSU 2022

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Merupakan Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha sebagai berikut:

- Industri Barang Konsumsi;

- Transportasi;

- Aneka Industri

- Properti & Real Estate;

- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU Melalui bsu.kemnaker.go.id

Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021 yang dikutip dari bsu.kemnaker.go.id:

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

3. Isi dan lengkapi data diri yang telah disediakan (nama, NIK, nama ibu kandung, Email, no. Hp, password)

4. Jika sudah memiliki akun, silahkan login

5. Lalu, lengkapi biodata diri (foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi)

6. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Cara Cek Penerima BSU di Laman bpjsketenagakerjaan.go.id

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek bantuan subsidi gaji:

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih "Cek Status Calon Penerima BSU"

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Baca juga: Kapan Cair Lagi? Cek Nama Dapat BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Tahap Penyaluran BSU

Dikutip dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut tahap penyaluran BSU di tahun 2021:

1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permrnaker RI Nomor 16 Tahun 2021.

2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU

3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara.

4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai dengan kriteria.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Bantuan Subsidi Upah 2022 Cair? Berikut Penjelasan Terbaru Kemnaker, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/04/28/kapan-bantuan-subsidi-upah-2022-cair-berikut-penjelasan-terbaru-kemnaker?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved