PPPK 2022

Cek Bocoran Jadwal Pendaftaran PPPK 2022, Berikut Daftar Gaji yang Bakal Diterima

Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 akan segera dibuka.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD 

TRIBUNKALTIM.CO - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 akan segera dibuka.

Pemerintah pada tahun ini akan mengutamakan rekrutmen PPPK karena seleksi CPNS ditiadakan.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, kebijakan peniadaan seleksi CPNS 2022 dan mengutamakan rekrutmen bagi PPPK tahun 2022 ini merujuk pengalaman sejumlah negara maju, di mana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

Selain itu, pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2022, Catat Besaran Gaji PPPK tak Kalah dari PNS

Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CASN tahun 2022.

Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.

Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan rekrutmen PPPK Tahun 2022 akan dibuka pada pertengahan tahun yakni pada bulan Juni atau Juli.

Namun hingga saat ini, Kemendikbudristek masih belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal pasti rekrutmen PPPK tahun 2022.

Jadi ditunggu informasi pasti, ya!

Jangan lupa cek perkembangannya di situs resmi Kemendikbudristek.

Baca juga: PPPK 2022 Kapan Dibuka Sebenarnya? Cek Bocoran, Daftar Gaji dan Imbauan Penting untuk P3K Guru

Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved