Breaking News

PPPK 2022

Cek Bocoran Jadwal Pendaftaran PPPK 2022, Berikut Daftar Gaji yang Bakal Diterima

Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2022 akan segera dibuka.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar
Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD 

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca juga: Rekrutmen PPPK Dibuka Tahun 2022 Ini, Catat Tanggal dan Besaran Gajinya yang Tak Kalah dari PNS

Dengan menggunakan skema penggajian berdasarkan golongan sebagaimana yang berlaku pada PNS, gaji yang diterima PPPK akan mengalami kenaikan setelah golongan pegawai bersangkutan disesuaikan atau mengalami kenaikan.

Lolos P3K, Guru Honorer Diminta Untuk Tetap Mengajar di Sekolah Asal

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved