Berita Nasional Terkini
Waspada, BPOM Temukan Banyak Bahan Makanan Buat Kue Lebaran Kedaluwarsa dan Rusak
Waspada, jelang Idul Fitri BPOM temukan banyak bahan makanan kedaluarsa dan rusak
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menemukan banyak sekali bahan pangan olahan yang sudah rusak, kedaluwarsa dan tanpa izin edar.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito mengatakan, temuan pangan tidak memenuhi ketentuan seperti rusak, kedaluwarsa dan tanpa izin edar masih banyak selama Ramadhan 2022 ini.
"Sebagai besar ini jenis-jenis pangan olahan yang banyak digunakan untuk membuat makanan selama puasa dan makanan untuk lebaran,” kata Penny dalam Konferensi Pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan Selama Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022, Senin (25/4/2022).
Temuan Badan POM ini merupakan hasil laporan terkini terkait pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan yang telah dilaksanakan sejak 28 Maret 2022.
Intensifikasi pengawasan pangan ini masih akan dilakukan Badan POM sampai tanggal 6 Mei 2022 mendatang.
“Dari total temuan, TMK terbesar adalah pangan kedaluwarsa yaitu sebanyak 57,16 persen,” kata Penny.
Sedangkan, produk pangan tanpa izin edar sebanyak 37,80 persen dan produk pangan rusak sebanyak 5,03 persen.
Temuan ini didapatkan dari pengujian sampling acak yang diambil dan diuji oleh Loka BPOM dari 34 provinsi di Indonesia.
Lima jenis temuan pangan kedaluwarsa terbanyak yakni: Bumbu siap pakai, Minuman serbuk kopi, Minuman serbuk berperisa, Biskuit, Produk bakery.
Daerah yang paling banyak ditemukan terdapat produk pangan tanpa izin edar, yakni Tarakan (Provinsi Kalimantan Utara), Makassar (Sulawesi Selatan), Bandung (Provinsi Jawa Barat), Palembang (Provinsi Sumatera Selatan) dan Rejang Lebong (Provinsi Bengkulu).
“Kebanyakan produk pangan tanpa izin edar ini adalah produk import,” kata Penny.
Ia menambahkan, produk-produk impor ini memang cenderung lebih banyak ditemukan di daerah atau kawasan perbatasan.
“Makanya di Tarakan itu paling banyak penemuan produk pangan olahan tanpa izin edar, karena itu wilayah perbatasan,” jelasnya.
Lima jenis temuan pangan yang rusak terbanyak yakni: Susu Kental Manis, saos, Ikan dalam kaleng, Susu Ultra Hight Temperatur (UHT) atau susu steril, Biskuit.
Daerah yang paling banyak ditemukan produk pangan yang rusak sebanyak 5,03 persen dalam intensifikasi pengawasan BPOM ini yaitu Manokwari (Provinsi Papua Barat), Ambon (Provinsi Maluku), Baubau (Sulawesi Tenggara), Banyumas (Provinsi Jawa Tengah) dan Yogyakarta. (*)