Berita Nasional Terkini

Amankan Jambret dari Amukan Massa, Polisi Babak Belur Usai Lepas Tembakan Peringatan

Amankan jambret dari amukan massa, polisi babak belur usai lepas tembakan peringatan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Ketika seorang aparat polisi berusaha mengamankan pelaku jambret yang diamuk massa, dia justru menjadi korban pengeroyokan.

Tentu menjadi jambret adalah perbuatan melawan hukum, tapi menganiaya jambret yang sudah tertangkap adalah tidak bisa dibenarkan.

Dilansir dari Tribun Jakarta, hal itu yang dialami aparat Polsek Cakung di Jalan KRT Radjiman, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (29/4/2022) pukul 12.00 WI

Berdasar narasi video yang beredar di media sosial, kejadian berawal saat korban yang sedang tidak mengenakan pakaian dinas hendak mengamankan satu pelaku jambret handphone.

Saat itu, korban berupaya mencegah massa yang didominasi pemuda memukuli dan membakar sepeda motor pelaku yang hendak diamankan rekannya sesama anggota Polsek Cakung.

Namun massa kadung beringas sehingga tetap berniat membakar sepeda motor pelaku meski merupakan barang bukti penyelidikan kasus.

Di sekitar lokasi terdapat bengkel.

Mendapati keadaan tidak kondusif dan tidak bisa dicegah dengan memberi imbauan, korban pun melepas tembakan peringatan ke udara dengan maksud membubarkan massa.

Nahas tindakan tersebut justru menyulut emosi massa yang tidak mengetahui bahwa korban merupakan anggota Polri.

Hingga akhirnya terjadi pengeroyokan di lokasi kejadian.

Seorang pria bertopi menarik baju polisi tersebut dengan kasar.

"Anggota mana lo?" ucap pria tersebut.

"Saya anggota Polsek Cakung," kata polisi itu berkali-kali.

Pria bertopi nan congkak itu lalu mengaku sebagai cucu seorang jenderal.

"Gue cucu jenderal," ujarnya.

Pengeroyokan baru mereda ketika direlai anggota Polsek Cakung yang sedang mengenakan seragam dinas.

Massa baru mengetahui bahwa korban merupakan anggota Polri.

Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma mengatakan anggotanya yang jadi korban pengeroyokan saat hendak mengamankan pelaku jambret di Jalan KRT Radjiman yakni Aipda Alim.

"Saat itu yang bersangkutan sedang lepas dinas. Makanya tidak menggunakan pakaian dinas dan memang tinggal di sekitar TKP," kata Satria saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (29/4/2022).

Atas kasus pengeroyokan ini jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung sudah mengamankan satu orang terduga provokator untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung pun sudah mengantongi bukti berupa video amatir yang merekam kejadian untuk keperluan proses identifikasi pelaku dan penyelidikan.

"Pelaku provokator satu orang sudah kita amankan dan kita akan kembangkan ke pelaku yang lain."

"Kami punya video yang merekam wajah para provokator dan pelaku pengeroyokan," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved