Berita Nasional Terkini

Dihapus tahun 2023, Menkes Budi Gunadi Minta Tenaga Honorer Kesehatan Segera Daftar ASN PPPK 2022

Menkes Budi Gunadi meminta agar tenaga honorer kesehatan segera daftar ASN PPPK 2022 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar
PPPK 2022 - Menkes Budi Gunadi meminta agar tenaga honorer kesehatan segera daftar ASN PPPK 2022 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi meminta agar tenaga honorer kesehatan segera daftar ASN PPPK 2022 atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pasalnya, tenaga honorer akan dihapus pada 2023.

Di lain sisi, pemerintah masih kekurangan aparatur sipil negara (ASN) untuk tenaga kesehatan.

Untuk itu, Menkes) Budi Gunadi meminta agar tenaga honorer kesehatan segera daftar ASN PPPK 2022.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Kapan Jadwal Pembukaan Seleksi PPPK? Cek Perbedaan Gaji Sama PNS & Imbauan PPPK Guru

Baca juga: Cek Bocoran Jadwal Pendaftaran PPPK 2022, Berikut Daftar Gaji yang Bakal Diterima

Baca juga: PPPK 2022 Kapan Dibuka Sebenarnya? Cek Bocoran, Daftar Gaji dan Imbauan Penting untuk P3K Guru

"Kami ingin menyampaikan untuk para tenaga kesehatan honorer yang berada di seluruh Indonesia, agar masa depannya lebih jelas, tolong segera melakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah dan dinas kesehatan agar segera bisa kami proses sebagai Calon ASN atau PPPK yang sekarang sudah dibuka," ujar Budi dalam konferensi pers daring, Jumat, 29 April 2022.

Sampai saat ini, kata Budi, ada 200.000 tenaga kerja dengan honorer yang sudah mendaftar.

Pendaftar calon ASN paling banyak adalah perawat.

Menurut Budi, kebutuhan paling banyak saat ini sebetulnya adalah dokter dan dokter spesialis.

Ia memaparkan, sekitar 586 dari 10.373 Puskesmas yang ada atau 5,65 persen Puskesmas belum memiliki dokter.

Kemudian, sebanyak 5.498 dari 10.373 atau 53 persen Puskesmas belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan lengkap.

Selanjutnya 302 dari 618 atau 48,9 persen dari RSUD Kelas C dan D di seluruh Indonesia belum memiliki tujuh dokter spesialis lengkap.

"Jadi di satu sisi kita melihat ada kekurangan tenaga kesehatan, termasuk dokter-dokter spesialis yang sangat signifikan di Indonesia. Di sisi lain ada aturan baru di 2023, bahwa tidak boleh ada lagi tenaga honorer kesehatan. Makanya dibuka formasi ASN PPPK pada 2022 dan 2023 ini, yang difokuskan merekrut tenaga honorer," ujar Budi.

Kemenkes butuh 114.402 formasi PPPK

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah melakukan pendataan melalui sistem perencanaan kebutuhan SDM kesehatan.

Berdasarkan hasil perhitungan, kekurangan tenaga kesehatan mencapai 114.402 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved