Selasa, 21 April 2026

Berita Nasional Terkini

Sejarah May Day, 1 Mei Diperingati Sebagai Hari Buruh, Tuntutan 8 Jam Kerja Sehari

Sejarah May Day, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh, tuntutan 8 jam kerja sehari

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - May Day atau Hari Buruh Internasional adalah hari libur nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.

Hari itu menandai pergantian musim di beberapa bagian dunia dan juga hari untuk merayakan hak-hak pekerja.

Oleh karena itu, hari ini juga dikenal sebagai Hari Buruh Internasional.

Dilansir dari Tribunnews.com, awal May Day diperkirakan terjadi pada pertengahan abad ke-19 ketika para pekerja industri seharusnya bekerja selama 12-15 jam sehari.

Mereka tidak memiliki lingkungan kerja yang lebih baik.

Karena hal ini, pada tahun 1886, ribuan pekerja industri memimpin pemogokan nasional di Amerika Serikat dan menuntut kondisi kerja yang lebih baik yang terdiri dari 8 jam kerja dalam sehari.

Hal itu tidak hanya terjadi di Amerika Serikat tetapi juga di Jerman, Inggris dan Prancis.

Dikatakan bahwa manifesto komunis yang ditulis oleh Karl Marx (seorang filsuf, jurnalis, reformis, dan ekonom Jerman) telah membuat dampak besar pada pekerja industri dan organisasi yang didedikasikan untuk hal yang sama.

Manifesto ini ditulis pada tahun 1848 ketika para pekerja industri menghadapi eksploitasi ekstrem.

Namun, tuntutan pekerja tidak terpenuhi hanya dalam sehari.

Bahkan, butuh beberapa tahun dan protes yang dilakukan menimbulkan pertumpahan darah.

Signifikansi May Day di AS, setiap tahun 1 Mei diperingati sebagai hari libur umum.

Hal yang sama berlaku untuk banyak negara termasuk India.

Di India, May Day diperingati di Madras (sekarang Chennai) pada tahun 1923.

Itu lebih seperti pertemuan yang dipimpin oleh Singaravelar, pemimpin Partai Buruh Kisan Hindustan.

Di bawah kepemimpinannya, dua pertemuan terpisah diadakan, satu di Pantai Triplicane dan yang lainnya di dekat Pengadilan Tinggi Madras.

Pertemuan-pertemuan ini menghasilkan deklarasi libur pemerintah pada 1 Mei setiap tahun.

Pada hari ini, para pekerja di setiap sektor negara dihormati dan kontribusi mereka diakui. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved