Berita Nasional Terkini

INFO PPPK 2022: Syarat Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan, Cek Formasi PPPK, Honorer Dihapus Tahun 2023

Simak informasi PPPK 2022, Menkes Budi Gunadi minta tenaga honorer daftar seleksi PPPK 2022, dihapus tahun 2023.

TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Tenaga Kesehatan (Nakes) saat menyiapkan penyuntikan dosis vaksin untuk masyarakat Kalimantan Timur. Simak informasi PPPK 2022, Menkes Budi Gunadi minta tenaga honorer daftar seleksi PPPK 2022, dihapus tahun 2023. 

3. Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022

4. Memiliki STR aktif untuk jenis Jabfung sesuai Kemenpan-RB Nomor 980 Tahun 2021 dan SIP (untuk yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau Fasyankes)

5. Merupakan tenaga kesehatan non ASN

6. Diusulkan oleh Pemerintah Daerah

Baca juga: PPPK 2022 Kapan Dibuka Sebenarnya? Cek Bocoran, Daftar Gaji dan Imbauan Penting untuk P3K Guru

Tahapan kegiatan rekrutmen

1. Finalisasi data kebutuhan CASN : Bulan Maret

2. Pembukaan e-formasi : Bulan Maret-April.

3. Validasi usulan formasi : Bulan Mei.

4. Penetapan kebutuhan : Bulan Juni.

5. Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda : Bulan Juni

6. Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN : Bulan Juni

7. Pengumuman seleksi : Bulan Juli

8. Pendaftaran SSCASN-BKN : Bulan Juli

9. Pelaksanaan seleksi : Bulan Juli

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved