Idul Fitri
Pelayanan Publik di Polresta Balikpapan Tutup Sementara, Mengacu Kebijakan Libur Nasional Pemerintah
Menginjak hari pertama lebaran 2022, pelayananan publik di Polresta Balikpapan tutup sementara.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menginjak hari pertama lebaran 2022, pelayananan publik di Polresta Balikpapan tutup sementara.
Baik itu pengurusan Surat Izin Mengemudi maupun permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
Hal ini dikemukakan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso pada TribunKaltim.co.
"Pelayanan hari ini tutup. Kan libur nasional. Untuk pembuatan SIM dan SKCK hari ini tutup," sebutnya, Senin (25/4/2022).
Namun begitu, pihaknya tetap menyiagakan personel yang berjaga dalam rangka pengamanan hari lebaran, persisnya pada Operasi Ketupat Mahakam 2022.
Baca juga: Petaka Malam Lebaran, Wanita Paruh Baya di Balikpapan Meninggal Dunia Usai Terlindas Truk
Baca juga: Malam Lebaran 2022 di Balikpapan, Kapolda Kaltim Beber Rumah Kosong jadi Atensi
Baca juga: Pastikan Keamanan pada Malam Takbiran di Balikpapan, 315 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan
Sebagaimana diketahui, ada 15 pos pengamanan lebaran yang tersebar di berbagai kawasan kota.
"Kalau itu nggak libur. Tetap kita siagakan, personel tetap ada yang disiagakan untuk pengamanan hari lebaran," tandas Thirdy.
Termasuk juga, sambungnya, layanan panggilan 110 yang tetap bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Jadi sebagian tutup karena libur nasional. Buka kembali itu setelah libur nasional," tukasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.