Berita Balikpapan Terkini

Tanggapan PT Sinarmas LDA Maritime Terkait Tongkang Bermuatan CPO yang Ditahan KRI

tongkang PT Sinarmas LDA Maritime, perusahaan pelayaran dan penyedia jasa terpadu bagi Sinar Mas Agribusiness and Food dihentikan TNI AL,

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pemeriksaan dokumen pelayaran TB NSS-2 oleh pihak Lanal Balikpapan untuk diselidiki lebih lanjut. TRIBUNKALTIM.CO/HO/Lanal Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pada Jumat, 29 April 2022, tongkang PT Sinarmas LDA Maritime, perusahaan pelayaran dan penyedia jasa terpadu bagi Sinar Mas Agribusiness and Food dihentikan TNI AL kru KRI Mandau 621 di perairan Indonesia.

Tongkang tersebut membawa 4.000 MT CPO untuk disalurkan ke pasar domestik.

Tongkang bermuatan tersebut berlayar dari Samarinda, Kalimantan Timur menuju ke kilang Sinar Mas Agribusiness and Food di Tarjun, Kalimantan Selatan.

Rilis yang diterima TribunKaltim.co, Senin (2/5/2022) menyatakan saat ini, tongkang tersebut masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

"Kami akan bekerja-sama dengan pihak yang berwenang dalam proses pemeriksaan yang tengah berlangsung dan menyediakan dokumen atau bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung proses tersebut," demikian tanggapan dari PT Sinarmas LDA Maritime.

"Kami berharap proses pemeriksaan dapat segera diselesaikan dan tongkang bermuatan tersebut dapat melaut kembali sehingga kami bisa melanjutkan distribusi minyak goreng ke pasar Indonesia seperti yang diperintahkan oleh presiden," katanya lebih lanjut.

Baca juga: Dilantik Jokowi, Bos Sinarmas Land Jadi Wakil Bambang Susantono di Badan Otorita IKN

Baca juga: Sengketa Kepemilikan Tanah dengan PT Sinarmas, BPN Balikpapan Lakukan Pengukuran Ulang

Baca juga: Usai Jalan Sinarmas Land Boulevard Diresmikan, Sinarmas Land Akan Bangun Jalan ke KM 8 Balikpapan

PT Sinar Mas LDA Maritime adalah perusahaan penyedia jasa terpadu bagi Sinar Mas Agribusiness and Food.

Dijelaskan, bahwa Sinar Mas Agribusiness and Food berkomitmen untuk mendukung dan mematuhi peraturan pemerintah dalam memastikan ketersediaan minyak goreng yang terjangkau dan berkualitas untuk seluruh keluarga Indonesia.

"Kami bekerja keras untuk memastikan produksi dan distribusi minyak goreng dapat dilaksanakan dengan baik."

"Kami juga meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu padu memastikan proses penyediaan minyak goreng di Indonesia berjalan dengan baik," demikian bunyi rilis tersebut. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved