Bantuan Sosial

Bocoran Jadwal Pencairan BSU 2022, Berikut 4 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Demikian informasi yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Editor: Diah Anggraeni
bsu.kemnaker.go.id
Berikut ini 4 cara cek data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mungkin menerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal dilanjutkan pada tahun 2022 ini.

Demikian informasi yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beberapa waktu lalu.

"Iya, (cair) bulan (April 2022) ini. BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan–pelan, satu–satu kita selesaikan,” tegas Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, dikutip dari Kompas.com.

Terkait dengan informasi tersebut, penyaluran BSU belum terlaksana hingga akhir April 2022.

Menurut pantauan Tribunnews, hingga kini BSU belum cair.

Baca juga: Kapan BSU 2022 Rp 1 Juta Cair? Penjelasan Kemnaker, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sejumlah netizen menanyakan kapan BSU tahun 2022 cair dan mendapat respon dari admin Instagram BPJS Ketenagakerjaan di @bpjs.ketenagakerjaan.

Dalam balasan tersebut, saat ini Kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

"Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id. -Acha"

Sebelumnya, pada Minggu (1/5/2022) lalu, Kementerian Ketenagakerjaan menginformasikan perihal BSU melalui akun Instagram @kemnaker.

Disebutkan dalam postingan tersebut, BSU bertujuan melindungi, mempertahankan, dana meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh.

Baca juga: Penyaluran BSU 2022 Tahap Pendataan, Begini Cara Mengajukan jika Merasa Memenuhi Syarat Penerima

Penerima BSU pada tahun 2021 adalah 7.399.139 pekerja/buruh, dengan jumlah bantuan Rp 1.000.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

"Untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022." tulis Kemnaker dalam unggahan tersebut.

Meski demikian, Kemnaker belum memberi informasi yang lebih detail tentang tanggal pencairan BSU 2022.

Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari laman Kominfo.

Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved