Bantuan Sosial

Penyaluran BSU 2022 Tahap Pendataan, Begini Cara Mengajukan jika Merasa Memenuhi Syarat Penerima

Pemerintah akan segera menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022. Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan kini tengah proses pendataan

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com
Jika Anda merasa memenuhi syarat sebagai pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, maka boleh mengajukan atau daftar. 

A. Kemnaker.go.id

1. Login website kemnaker.go.id

2. Daftar akun

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran

- Lengkapi pendaftaran akun.

- Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek status

- Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status.

- Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU.

Status pada link Kemnaker menjadi tanda kuat apakah pekerja bakal mendapatkan bantuan atau tidak. Jika terdaftar maka kemungkinan akan didapat namun masih dalam proses bisa sambil cek rekening.

B. sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pastikan sudah punya akun bpjstku.

- Masukkan alamat email di kolom user;

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved