Bantuan Sosial

Soal Keterlambatan Pencairan BSU Rp 1 Juta, Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Bulan telah berganti, namun Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta bagi para pekerja tak kunjung dicairkan.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan soal keterlambatan pencarian BSU Rp 1 juta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bulan telah berganti, namun Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta bagi para pekerja tak kunjung dicairkan.

Sebelumnya, pemerintah menyebut akan mencarikan BSU Rp 1 juta pada April 2022 atau setidaknya sebelum hari raya Lebaran.

Baca juga: Kapan BSU 2022 Rp 1 Juta Masuk Rekening? Ini Penjelasan Kemnaker Soal BLT Subsidi Gaji

Terbaru, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pun memberikan penjelasan soal keterlambatan pencarian BSU Rp 1 juta.

Hal ini diungkapkan politikus PKB itu dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2022 di Surabaya pada Minggu (1/5/2022) lalu.

"Saat ini Kemenaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kemenaker melalui akun Instagram resminya, seperti dikutip Tribun-Bali.com dari @kemnaker pada Kamis 5 Mei 2022.

Kemnaker menulis, saat ini pihaknya masih menyiapkan sejumlah hal, di antaranya merampungkan regulasi teknis dan pelaksanaan BSU 2022.

Termasuk mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

Baca juga: Terjawab Kapan BSU 2022 Rp 1 Juta Cair, Penjelasan Kemnaker, Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan

"Yang tidak kalah penting adalah me-review data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himpunan bank negara (Himbara) selaku bank penyalur," tulis akun @kemnaker.

Lebih lanjut, Kemenaker pun menjelaskan alasan keterlambatan dalam pencarian BSU Rp 1 juta, dimana pihaknya tengah mereviu data calon penerima.

"Tidak kalah penting, adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," ujar kemenaker.

Sebelumnya berguliknya kembali program BSU Rp 1 juta disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkap Airlangga dikutip Tribun-Bali.com dari laman Sekretariat Kabinet pada Senin, 11 April 2022.

“Program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun,” ungkap Airlangga.

Baca juga: BSU Rp1 Juta Gagal Cair Sebelum Lebaran, Kemnaker Diminta Jangan PHP, Kapan Subsidi Gaji Ditransfer?

Selain itu, pemerintah juga berencana memberi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro non penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved