Senin, 15 Juni 2026

Berita Nasional Terkini

Kasus Briptu HSB Disebut Mirip Skandal Labora Sitorus, IPW Minta Polri Usut Penerima Aliran Dana

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kalimantan Utara (Kalltara) Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu H.

Tayang:
Editor: Ikbal Nurkarim
Istimewa/TribunKaltara
Oknum polisi berinsial H (berbaju putih) saat ditangkap oleh pihak Polda Kaltara di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022). 

"IPW menduga kasus ini adalah persaingan bisnis, terkait dengan setoran yang tidak lancar pada oknum-oknum petinggi polisi tertentu dan dan stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB sebagaimana kasus Iptu Labora Sitorus," ujar Sitorus.

Briptu HSB Ditangkap

Briptu HSB ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata Tarakan, Kaltara, Rabu (4/5/2022) siang.

Penangkapan HSB berkaitan dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kaltara.

HSB merupakan bos tambang emas ilegal di lokasi tersebut.

"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik. Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," ujar Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, saat dihubungi, Kamis (5/5/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebanyak lima orang diamankan dalam kasus penambangan ilegal tersebut.

Adapun barang bukti yang ikut disita, yaitu tiga unit eskavator, dua unit truk, empat drum berisi sianida, dan lima karbon perendaman.

Selain tambang ilegal, Ditreskrimsus Polda Kaltara, menduga bahwa HSB terlibat dalam penjualan pakaian bekas impor dari Malaysia dan indikasi perdagangan narkoba.

"Kita juga masih mendalami tindak pidana lain yang dilakukan HSB. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai, kita libatkan anjing pelacak K9 untuk mengendus narkoba," ujar Direskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan, Jumat (6/5/2022).

Dari hasil kerja sama tersebut, ditemukan 17 kontainer berisi ballpress atau pakaian impor bekas yang disimpan HSB di Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

Baca juga: Pria Tertembak di Anggana Kukar, Polisi Cek Proyektil Peluru yang Bersarang di Punggung Korban

HSB bisa menyimpan barang yang dikategorikan limbah tersebut, dengan memanipulasi manifes.

Dalam manifest, disebutkan bahwa barang-barang itu merupakan rumput laut.

"Kita masih lakukan pemeriksaan. Sampai hari ini, baru tujuh kontainer yang sudah kita periksa. Masih ada 10 kontainer lagi. Sementara, kita belum temukan adanya narkoba. Kita terus periksa," ujar Hendy.

Punya harta puluhan miliar rupiah

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved