Berita Samarinda Terkini

Antisipasi Lonjakan Penduduk usai Lebaran, Pemkot Samarinda Siapkan Pendataan Pendatang Baru

Usai momen Idul Fitri, sebagai kota pusat perekonomian di Kalimantan Timur, Samarinda berpotensi menghadapi gelombang penambahan penduduk dengan adany

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Beberapa orang tiba di Samarinda melalui Bandara APT Pranoto. Pemkot Samarinda akan mengintensifkan pendataan di tiap lingkungan untuk mengetahui perkembangan penduduk usai Idul Fitri 1443 Hijriah. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai momen Idul Fitri, sebagai kota pusat perekonomian di Kalimantan Timur, Samarinda berpotensi menghadapi gelombang penambahan penduduk dengan adanya warga pendatang baru.

Fenomena yang dikenal dengan istilah urbanisasi ini akan diantisipasi sedemikian rupa oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui pendataan intensif di tiap lingkungan.

Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/5/2022) kemarin, meminta perangkat di lingkungan setempat mulai dari RT, kelurahan hingga kecamatan dapat mendata jika ada warga baru yang bertambah di wilayahnya.

Pendataan tersebut diperlukan agar pemkot dapat mengevaluasi perkembangan kependudukan di Samarinda secara aktual.

Kemudian orang atau pihak pendatang yang tiba di Samarinda juga diwajibkan untuk melapor kepada perangkat setempat.

Baca juga: Aktivitas Penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda Pada Arus Mudik & Balik Capai 1.000 Lebih

"Di sini perangkat daerah yang berkaitan diminta aktif untuk mendata jumlah warga baru di setiap RT, jika ada warga baru yang tidak melaporkan diri maka akan diberi sanksi," ujar Rusmadi.

Rusmadi mengemukakan, salah satu tujuan orang datang ke Samarinda selain untuk bersilaturahmi dengan keluarga, juga untuk mencari pekerjaan.

Mantan Sekda Provinsi Kaltim ini menuturkan Samarinda sangat terbuka kepada siapapun yang datang, namun dengan catatan diharapkan orang yang masuk ke Samarinda disertai dengan ketrampilan kerja yang cukup.

"Jadi mereka yang masuk dan ingin menetap di Samarinda kuncinya harus punya skil dulu agar mereka bisa beradaptasi dengan SDM yang dibutuhkan oleh kota ini," ungkapnya.

Jika tidak disertai dengan ketrampilan dan skil yang mumpuni, maka pertambahan penduduk di Kota Samarinda disebut hanya akan memunculkan masalah sosial dan dampak negatif lainnya.

Baca juga: Pemkot Samarinda Siapkan Vaksinasi Booster di Bandara dan Pelabuhan

"Kalau tidak diantisipasi sejak awal yang jelas kota kita akan semakin macet, munculnya permukiman kumuh, dan tindak kriminal," ujar Rusmadi.

Pada tahun 2021, Rusmadi mengatakan, usai Idul Fitri penambahan penduduk di Samarinda mencapai 5.042 orang, sedangkan di luar momen lebaran, penambahan biasanya hanya berkisar 1.500 orang saja.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Samarinda, Abdullah mengaku biasanya memang ada tren permintaan pengurusan dokumen kependudukan pascalebaran.

Untuk itu dalam mengatur penduduk musiman atau non permanen di Samarinda telah tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2017.

"Penduduk non permanen itu artinya ia bertempat tinggal di daerah asalnya, namun bekerja atau mencari penghasilan di daerah lain, seperti di Samarinda," kata Abdullah.

Baca juga: Jelang Arus Balik Pasca Libur Lebaran, Walikota Balikpapan Gelar Tes Acak Antigen di Bandara

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved