Berita Berau Terkini

BKPP Berau Sebut Ada ASN Ambil Cuti Usai Lebaran Idul Fitri

Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, akan memeriksa kembali ASN yang tidak masuk di hari pertama setelah adanya lebaran

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
Ilustrasi ASN yang harus hadir setelah libur lebaran, ada beberapa yang cuti.TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, akan memeriksa kembali ASN yang tidak masuk di hari pertama setelah adanya lebaran.

Kepata BKPP Berau, Muhammad Said menjelaskan, untuk sementara, diketahuinya belum ada ASN yang bolos, terutama saat apel perdana bersama Bupati.

Walaupun, tidak sedikit ada yang telat datang, dengan berbagai macam alasan.

Namun, ad ajuga beberapa ASN yang mengambil cuti untuk perpanjangan libur lebaran sekaligus.

“Memang ada pagawai yang tidak masuk karena cuti, ada beberapa yang cuti walaupun saya belun ada data pastinya. Makanya kami akan lihat kembali datanya,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Senin (9/4/2022).

Baca juga: Hari Pertama Kerja ASN, Walikota Balikpapan Nyatakan tak Ada Yang Perpanjang Cuti

Baca juga: Hari Pertama Kerja ASN, Walikota Balikpapan Rahmad Masud Kunjungi Sekolah SMP dan SD

Baca juga: Pasca Libur Panjang, ASN di Balikpapan Jalani Serangkaian Pemeriksaan Kesehatan

Sementara menurutnya, Bupati Berau sendiri belum mencabut larangan WFH, yang sempat terbit kembali, lantaran kasus Covid-19 yang meningkat.

Untuk lamanya cuti, Said menegaskan durasi itu berkoordinasi dengan kepala perangkat daerah, yang mengetahui kinerja di masing-masing OPD tertentu.

“Makanya untuk kepala SKPD itu juga harus mengetahui perihal cuti dari anggotanya, yang terpenting juga agar pelayanan tetap berjalan, dan tidak tertunda,” tegasnya.

Lanjutnya, untuk kepala SKPD secara keseluruhan sudah hadir.

Sementara untuk WFH, pihaknya akan menerbitkan ulang kebijakan, sesuai dengan keputusan Bupati Berau.

Baca juga: Menpan-RB Ingatkan WFH ASN tak Ganggu Pelayanan Kepada Masyarakat

“Untuk masalah WFH kedepannya, harus ada juknis baru. Selama ini WFH selalu diterapkan saat kasus Covid-19 tinggi,” tutupnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved