Virus Corona di Kutim

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster di Sangatta Kutai Timur, Senin 9 Mei 2022

Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) terus-menerus menggelar kegiatan vaksinasi untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menerima vaksin

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Pelaksanaan vaksinasi di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA- Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) terus-menerus menggelar kegiatan vaksinasi untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menerima vaksin.

Terdapat empat jenis vaksin yang masih tersedia di Kutim yakni AstraZeneca, Pfizer, Sinovac, dan Sinopharm.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan pilih-pilih vaksin.

Dirinya memastikan semua jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nasional memiliki khasiat yang sama.

"Semuanya sama, meningkatkan kekebalan tubuh untuk mencegah resiko berat Covid-19," ucapnya pada TribunKaltim.Co.

Baca juga: CEK Syarat Naik Kapal Pelni Tahun 2022, Calon Penumpang Kapal Sudah Vaksin Booster Bebas PCR/Antigen

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Hari Ini di Sangatta Kutai Timur, Minggu 8 Mei 2022

Baca juga: INILAH Cara jadi Penumpang Kapal Meski Belum Vaksin, Cek Info Syarat Naik Kapal Laut Tahun 2022

Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak perlu ragu dan mempercayakan pilihan vaksin pada vaksinator yang ada di gerai-gerai vaksin.

Semua jenis vaksin sudah melalui serangkaian pengujian ketat sehingga dapat dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.

"Tidak perlu pilih-pilih jenis vaksin, gunakan vaksin yang tersedia di daerah masing-masing," ucapnya.

Dinkes Kutim setiap harinya menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi dan mengumumkannya melaui Puskesmas di masing-masing kecamatan.

Puskesmas memberikan pelayanan bagi penerima vaksin pertama, kedua, bahkan booster hampir setiap harinya.

Terkait persyaratan vaksin booster, Bahrani menjelaskan bahwa diwajibkan agar ada jeda waktu minimal tiga bulan setelah pasien menerima vaksin dosis kedua.

Bagi penyintas atau pasca terpapar Covid, pasien harus memberikan jeda selama satu bulan sebelum mendapat penyuntikan vaksin.

"Khusus booster wajib minimal 3 bulan setelah dosis kedua, dan penyintas minimal 1 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19," ucapnya.

Baca juga: INFO TERBARU Syarat Naik Kapal Laut Tahun 2022, Simak Cara jadi Penumpang Kapal Meski Belum Vaksin

Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 di Sangatta, Kutim:

Vaksinasi Dinkes Kutim
Hari/tanggal : Senin, 9 Mei 2022
Waktu : 08.30- 11.00 WITA
‌Alamat : Puskesmas Sangatta Selatan
‌Jenis Vaksin : Astrazeneca, Pfizer, Sinovac, dan Sinopharm

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved