Virus Corona di Penajam

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Hari Ini di Sangatta Kutai Timur, Minggu 8 Mei 2022

Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) terus-menerus menggelar kegiatan vaksinasi untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menerima vaksin Covid-19

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Pelaksanaan vaksinasi di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) terus-menerus menggelar kegiatan vaksinasi untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin menerima vaksin Covid-19.

Terdapat empat jenis vaksin yang masih tersedia di Kutim yakni AstraZeneca, Pfizer, Sinovac, dan Sinopharm.

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Bahrani Hasanal mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan pilih-pilih vaksin di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

Dirinya memastikan semua jenis vaksin yang digunakan untuk program vaksinasi nasional memiliki khasiat yang sama.

Baca juga: Tes Acak Covid-19 Diberlakukan bagi Pemudik dari Luar Kaltim, jika Positif Langsung Dikarantina

Baca juga: Kekeh Zero Covid-19, Cina Selalu Ambil Langkah yang Tak Biasa, Angsa dan Anjing Pernah Dikerahkan

Baca juga: Dua Tahun Diganggu Covid-19, Akhirnya Gubernur Kembali Salat Idul Fitri di Islamic Center Samarinda

"Semuanya sama, meningkatkan kekebalan tubuh untuk mencegah resiko berat Covid-19," ucapnya pada TribunKaltim.co.

Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak perlu ragu dan mempercayakan pilihan vaksin pada vaksinator yang ada di gerai-gerai vaksin.

Semua jenis vaksin sudah melalui serangkaian pengujian ketat sehingga dapat dipastikan aman, bermutu, dan berkhasiat.

"Tidak perlu pilih-pilih jenis vaksin, gunakan vaksin yang tersedia di daerah masing-masing," ucapnya.

Baca juga: Operasi Ketupat Mahakam 2022, Polres Kubar Fokus Cegah Covid-19, Kerahkan 200 Personel Gabungan

Dinkes Kutim setiap harinya menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi dan mengumumkannya melaui Puskesmas di masing-masing kecamatan.

Puskesmas memberikan pelayanan bagi penerima vaksin pertama, kedua, bahkan booster hampir setiap harinya.

Terkait persyaratan vaksin booster, Bahrani menjelaskan bahwa diwajibkan agar ada jeda waktu minimal tiga bulan setelah pasien menerima vaksin dosis kedua.

Bagi penyintas atau pasca terpapar Covid, pasien harus memberikan jeda selama satu bulan sebelum mendapat penyuntikan vaksin.

"Khusus booster wajib minimal 3 bulan setelah dosis kedua, dan penyintas minimal 1 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19," ucapnya.

Berikut jadwal vaksinasi Covid-19 di Sangatta, Kutim:

Vaksinasi Dinkes Kutim
Hari/tanggal : Senin, 9 Mei 2022
Waktu : 08.30- 11.00 WITA
?Alamat : Puskesmas Sangatta Selatan
?Jenis Vaksin : Astrazeneca, Pfizer, Sinovac, dan Sinopharm

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved