Berita Penajam Terkini

Pasca Libur Lebaran, Pj Sekda PPU Tohar Sebut Belum Terima Laporan Pegawai Tambah Libur Sendiri

Disiplin pegawai untuk masuk sesuai jadwal kerja pasca libur, juga diakui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, cukup maksima

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pj Sekda PPU Tohar ungkapkan 98 persen pegawai di lingkungan Pemkab PPU disiplin masuk kerja pasca libur lebaran, Senin (9/5/2022).TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Pasca libur panjang dan cuti bersama hari raya idul Fitri, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali aktif melakukan aktivitas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

Disiplin pegawai untuk masuk sesuai jadwal kerja pasca libur, juga diakui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, cukup maksimal.

Hal itu karena, setelah diadakan dua model pembinaan di hari Senin (9/5/2022) ini, yakni masing-masing SKPD melakukan apel untuk seluruh pegawainya, dan dilanjut apel bersama di halaman kantor Bupati PPU, terlihat 98 persen pegawai hadir.

"Pasca libur hari raya dan cuti bersama, ada dua model melakukan pembinaan, pertama kepada seluruh pimpinan SKPD diminta untuk apel masing-masing di SKPDnya, kemudian setelah itu apel silaturahim di depan kantor Bupati, hampir 98 persen hadir," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Pasca Libur Panjang, ASN di Balikpapan Jalani Serangkaian Pemeriksaan Kesehatan

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Minta ASN Semangat Lagi Bekerja Usai Libur Lebaran

Baca juga: Menpan-RB Ingatkan WFH ASN tak Ganggu Pelayanan Kepada Masyarakat

Tohar melanjutkan, hingga saat ini belum ada laporan diterima terkait adanya pegawai yang menambah atau memperpanjang libur sendiri, tanpa alasan.

Untuk beberapa instansi seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hanya ada satu pegawai saja yang tidak hadir, itupun karena berhalangan sakit.

"Kalau di Bapenda hanya ada satu yang tidak hadir karena sakit, secara keseluruhan, ada beberapa SKPD yang apel bagus saja dan taat.
Tidak ada yang terlapor memperpanjang masa liburannya dengan sengaja," sambungnya.

Namun demikian, jika ada pegawai yang kedapatan dengan sengaja menambah masa liburnya, maka tentu saja akan dikenai sanksi, tergantung tingkatan pelanggarannya masing-masing, dan korektif semacam itu, merupakan tanggung jawab masing-masing pimpinan SKPD.

Baca juga: Pengangkatan Tenaga Kesehatan Non-ASN Jadi PPPK Mulai Tahun Ini, Simak Kriteria yang Diprioritaskan

"Kalau ada sengaja pasti kena sanksi, sesuai tingkatan masing-masing, dan pimpinan SKPD masing-maisng yang melakukan korektif," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved