Berita Nasional Terkini

NASIB Briptu Hasbudi Polisi Tajir Bos Bisnis Ilegal, Aset Nilai Belasan Miliar Disita Polda Kaltara

Nasib Briptu Hasbudi polisi tajir yang diduga jadi bos bisnis ilegal, Polda Kaltara sita belasan miliar hingga mobil mewah sang polisi.

Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polda Kaltara menghadirkan Briptu Hasbudi dalam kegiatan rilis kasus di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022).Nasib Briptu Hasbudi polisi tajir yang diduga jadi bos bisnis ilegal, Polda Kaltara sita belasan miliar hingga mobil mewah sang polisi. 

"Dozer-nya masih di sana, itu rusak," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

Selain alat berat, pihak kepolisian juga telah mengamankan alat-alat lainnya yang digunakan untuk pengolahan tambang emas di Sekatak, seperti dua kaleng sianida dan satu karung tanah.

Dua kaleng sianida itu sudah dalam kondisi terpakai, satu karung berisikan tanah yang belum diolah.

Selain di Bulungan, pihak kepolisian sebelumnya juga telah mengamankan aset milik Briptu Hasbudi di Tarakan.

Dua mobil mewah milik Briptu Hasbudi, Honda Civic dan Toyota Alphard ikut disita Polda Kaltara.

Selanjutnya belasan speedboat di perairan Tarakan milik Briptu Hasbudi juga sudah diamankan.

Aset Briptu Hasbudi yang sudah diamankan di Tarakan tersebut, jika ditotal, maka nominalnya dapat menyentuh angka miliaran rupiah, mengingat satu unit Toyota Alphard keluaran terbaru saja harganya bisa menyentuh Rp 1,06 miliar.

Baca juga: VIRAL Polisi Berpangkat Briptu Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Terungkap Pekerjaan Sampingannya

Kemudian Honda Civic sekira Rp 700 juta, serta 11 unit speedboat harganya mencapai Rp 3,3 miliar.

Total aset Briptu Hasbudi dan barang bukti yang disita Polda Kaltara sekira Rp 13,336 miliar, ini belum termasuk 1806 ballpress dalam 17 kontainer.

Berikut ini sejumlah barang dan aset yang diamankan dari Briptu Hasbudi:

Diamankan di Bulungan :

- 3 Unit Excavator Pc 200 (Rp 7,5 miliar)

- 1 Unit Dozer Merk Komatsu (Rp 230 juta)

- 2 Unit Dump Truck (Rp 600 juta)

Diamankan di Tarakan :

- 1 Unit Toyota Alphard (Rp 1,06 miliar)

- 1 Unit Honda Civic (Rp 700 juta)

- 11 Unit speedboat ( Rp 3,3 miliar)

Total: Rp 13,336 miliar

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved