Bantuan Sosial
Kapan BSU 2022 Disalurkan? Berikut Bocoran Jadwalnya dan 4 Cara Cek Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada para pekerja kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2022 ini.
TRIBUNKALTIM.CO - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji kepada para pekerja kembali disalurkan pemerintah pada tahun 2022 ini.
Subsidi gaji bagi pekerja pada tahun 2022 ini bakal dicairkan sebesar Rp 1 juta.
Nantinya, para penerima subsidi gaji ini diberikan kepada para pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta.
Baca juga: BSU 2022 Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening Bulan Mei, Berikut Cara Update Nama Baru Penerima
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mencairkan BSU pada April 2022 lalu.
Namun, hingga saat ini subsidi gaji atau BSU belum juga tersalurkan.
Hal tersebut pernah diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi.
Pada saat itu, Anwar memastikan BSU bakal cair di bulan April 2022.
"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan kuangan negara," kata Anwar, Selasa (5/4/2022), dikutip dari Kompas.com.
Lalu, kapan subsidi gaji bakal dicairkan?
Baca juga: Bakal Cair Bulan Mei 2022 Ini, Berikut Cara Update Nama Baru Penerima BSU Rp 1 Juta
Belum diketahui secara pasti kapan subsidi gaji bakal dicairkan.
Namun, Kemnaker saat ini tengah mempersiapkan pencairan BSU di tahun 2022.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Ida mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan instrumen kebijakan terkait pelaksanaan BSU 2022 ini.
"Kemnaker akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Ida Fauziyah, Minggu (1/5/2022), dikutip dari laman resmi Kemnaker.
Cara Cek Nama Penerima BSU