Berita Viral

Jambret Nekat, Tusuk Kanit Resmob Saat Digerebek, Terpaksa Ditembak Mati Polisi

Jambret nekat, tusuk Kanit Resmob saat digerebek, terpaksa ditembak mati polisi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto |

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang personel Resmob Polda Jambi, dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi, usai berduel dengan Jambret di kawasan Danau Teluk, Jambi Seberang, Selasa (10/5/2022).

Dilansir dari Tribunnews.com, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, personel yang mengalami luka tombak, yakni Kanit Resmob Polda Jambi, AKP Silaen.

Insiden ini terjadi saat petugas gabungan menggerebek rumah pelaku.

Mengetahui kedatangan petugas, pelaku yang diketahui bernama Taufik Hardiansyah Alias Taufik Galing (32) sempat mengeluarkan ancaman, dan mengatakan sudah siap untuk menghadapi polisi

"Nah karena Kanit berada di depan, jadi pelaku langsung menusuk pakai tombak sekira 1 meter," kata Kaswandi, Selasa (10/5/2022).

Insiden ini terjadi pada pukul 18.00 wib di rumah pelaku oleh tim gabungan Resmob, Polresta, Polres Batanghari, Polres Tanjab Timur.

Saat hendak dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dengan menusuk bagian perut AKP Silaen.

Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhdap pelaku oleh petugas di lokasi penggrebekan.

Sebelum pelaku di tangkap ada 2 pelaku lainnya rekan pelaku yang terlebih dahulu diamankan di Kabupaten Tanjab Timur yakni Husni dan Deny.

Sebelum ditembak mati lantaran melawan petugas saat proses penggerebekan, Taufik Hardiansyah Alias Taufik Galing (32) DPO dan spesialis jambret sempat ancam polisi

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku telah mengetahui kedatangan petugas dan sempat mengeluarkan ancaman, dan mengatakan sudah siap untuk menghadapi petugas dari dalam rumah.

"Ya dari dalam rumah pelaku sudah teriak, bahwa sudah siap menghadapi petugas," kata Kaswandi, Selasa (10/5/2022) malam.

Penggerebekan ini, berawal setelah petugas menangkap 2 pelaku lainnya, yang merupakan rekan pelaku di Kabupaten Tanjab Timur yakni Husni dan Deny.

Dan pelaku taufik galing merupakan DPO polisi.

"Ya karena membahayakan petugas, kita beri tindakan tegas dan terukur," tutup Kaswandi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved