Kabar Artis

Kasus Amber Heard vs Johnny Depp Meledak di Medsos, 4 Ahli Hukum Justru Anggap Ini Kasus Biasa

Kasus Amber Heard vs Johnny Depp meledak di medsos, namun empat ahli hukum justru anggap ini kasus biasa.

Editor: Syaiful Syafar
independent
Kasus Amber Heard vs Johnny Depp meledak di medsos, namun empat ahli hukum justru anggap ini kasus biasa. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Amber Heard vs Johnny Depp meledak di medsos, namun empat ahli hukum justru anggap ini kasus biasa.

Sebelumnya, Amber Heard dan Johnny Depp saling menggugat atas pencemaran nama baik.

Johnny Depp menuduh bahwa Amber Heard telah menghancurkan kariernya ketika Heard menuduhnya telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Kasusnya pun sudah menjadi viral di jagat maya.

Sebagaimana dilansir dalam berita variety, video atas kesaksian Amber Heard pada 4 Mei 2022 telah ditonton sebanyak 587.285 orang.

Baca juga: Jadi Tren di TikTok, Video Kesaksian Amber Heard Diparodikan, Benarkah Bentuk Penghinaan?

Baca juga: 7 Kesaksian Mengerikan Amber Heard atas Johnny Depp di Persidangan, Botol di Kemaluan hingga Narkoba

Baca juga: 3 Fakta Mencengangkan Johnny Depp soal Kelakuan Jahat Amber Heard, Jari Saya Dipotong

Tak cukup sampai di situ saja, video kesaksian Amber Heard dan Johnny Depp pun juga telah diremix dalam TikTok dan Instagram Reels.

Pengacara Jon Koatz telah memperhatikan kasus Johnny Depp dan Amber Heard.

Menurut Koatz, persidangan yang mengadu bintang Pirates of the Caribbean melawan mantan istrinya, Amber Heard adalah kasus terbesar selama 20 tahun dirinya menangani kasus kriminal di negara tersebut.

Namun, bagi empat ahli hukum justru menganggap bahwa kasus ini termasuk kasus biasa. Berikut ulasannya:

1. Professor Hukum UCLA Eugene Volokh

Memberikan komentarnya, "Kasus ini hanya sebatas pencemaran nama baik. Ini hanya tentang fakta dan saya belum melihat apa pun yang benar-benar akan mempengaruhi hukum," ungkap Volokh.

Baca juga: Daftar Pria dan Wanita yang Pernah jadi Kekasih Amber Heard: Johnny Depp, Elon Musk, hingga Tasya

2. Pengacara VPA Jennifer Nelson

Memberikan komentarnya, "Penerapan luas dari doktrin pencemaran nama baik dengan implikasi dapat memberikan kebebasan pers harus tetap mempertimbangkan setiap potensi dari implikasi pencemaran nama baik yang mungkin dapat meluas dari pernyataan akurat. Risikonya pun sangat berbahaya bagi selebriti," ungkap Nelson.

Namun, Hakim Bruce White menolak permintaan VPA dan mengizinkan gugatan Johnny Depp untuk dilanjutkan.

Pada tahun 2019 sebelumnya, Virginia Press Association (VPA) meminta izin untuk mengajukan laporan singkat dalam kasus Amber Heard vs Johnny Depp yang memperingatkan pengadilan agar tidak memperluas doktrin.

Baca juga: Dramatis, 19 Fakta Kisah Amber Heard dan Johnny Depp, dari Awal Jumpa hingga Berseteru di Pengadilan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved